Bawaslu Kepri Mengikuti Kelas Peningkatan Kapasitas Pengelola PPID Bawaslu Provinsi via Vidcon
|
Dalam rangka peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyelenggarakan video conference (vidcon) dengan Bawaslu Provinsi se-Indonesia yang dilaksanakan pada Senin (06/04/2020) dengan narasumber Sulastio dari Tenaga Ahli Bawaslu RI dan Arbain dari Indonesia Parliamentary Center (IPC). Vidcon ini langsung dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar.
Dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang mengikuti kegiatan ini adalah Indrawan Susilo Prabowoadi selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi, Firdinan Islami selaku Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Takwin Saleh selaku Kepala Bagian P3SH (Penindakan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum), dan 1 (satu) staf Divisi Humas.
Dalam pembukaannya, Fritz mengatakan “Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk penekanan kenapa kita harus berkewajiban dalam menyampaikan informasi publik kepada masyarakat.Sebagai lembaga negara, kita terikat dengan UU keterbukaan informasi publik dan penyebaran informasi, untuk itu adalah bagian dari tanggung jawab kita karena informasi bagian daripada hak-hak daripada masyarakat”, ucapnya.
“Tapi di lain itu juga, kita memiliki kewajiban dalam melaksanakan tugas untuk tahu mana informasi yang dapat disampaikan dan mana informasi yang tidak dapat disampaikan. Itu adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk bisa melaksanakan fungsi pengelolaan informasi”, tambahnya.
Pada kesempatan ini, Indrawan juga menanyakan terkait informasi yang dikecualikan yang tidak ada dalam daftar informasi yang dikecualikan. Dari salah satu narasumber yaitu Sulastio dari Tenaga Ahli Bawaslu RI mengatakan bahwa, “Di Bawaslu RI sedang dilakukan pembahasan uji konsekuensi terkait informasi yang dikecualikan tersebut”, ucapnya.
Selain itu Indrawan juga mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik itu sangatlah penting agar masyarakat dapat ikut serta berpartisipasi dalam proses pengawasan Pilkada maupun Pemilihan Umum.


