Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepri Paparkan Upaya Pencegahan dan Pengawasan Pelanggaran Pilkada Tahun 2024

Bawaslu Kepri Paparkan Upaya Pencegahan  dan Pengawasan Pelanggaran Pilkada Tahun 2024

Batam, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Febriadinata menghadiri kegiatan Rakernis Direktorat Reserse Kriminal Polda Kepulauan Riau, yang diselenggarakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Kepulauan Riau di Hotel Pasific Palace, Batu Ampar, Kota Batam pada Kamis (05/09/2024).

 

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan “dalam konteks penegakan hukum, penyidik memiliki peran yang sangat strategis untuk memastikan prinsip-prinsip keadilan dapat terwujud”.

 

“Penegakan hukum yang berintegritas dan profesional menjadi pondasi yang harus dibangun secara kokoh. Bangun koordinasi, wujudkan Polri yang presisi”. Tutupnya.

 

Dalam kegiatan ini, terdapat 6 (enam) Narasumber yaitu Febriadinata selaku Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko selaku Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Rusmin selaku perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, M. Jaya Hadi Kusuma selaku perwakilan dari Badan Siber dan Sandi Negara, M. Darwin selaku perwakilan dari Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau, dan Popy Rahmat Daulay selaku BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

 

Dalam kesempatannya, Febriadinata memaparkan terkait dengan Pencegahan dan Pengawasan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  Serentak Tahun 2024. Dalam pemaparannya Beliau menyampaikan bahwa “Upaya pencegahan merupakan pekerjaan awal yang harus dilaksanakan oleh Bawaslu guna memitigasi secara dini dan meminimalisir terjadinya pelanggaran Pilkada.”

 

“Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang dapat mencederai demokratisasi Pilkada”. Tutupnya.

Kegiatan rakernis ini dihadiri oleh peserta dari Anggota Reskrimum Polda Kepri, Anggota Reskrimsus Polda Kepri, Anggota Reskrim Polres Se-Kepri, Anggota Dittahti Polda Kepri, dan Anggota SPKT Polda Kepri. Kegiatan rakernis ini bertujuan untuk menguatkan integritas dan profesionalitas penyidik Polda Kepri dalam menjalankan tanggungjawab serta memberikan informasi terkait dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Kepri.

Editor: Sarah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle