Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepri Refleksikan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024

Bawaslu Kepri Refleksikan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024

 

Tanjungpinang, Penanganan Pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan menjadi bagian yang fundamental bagi Bawaslu dan ini erat kaitannya dengan tingkat kepercayaan Publik terhadap hasil Pemilu maupun Pemilihan.

Pada Ngabuburit Pengawasan dalam tema Refleksi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 melalui ruang Zoom dan Live Streaming Youtube yang diselenggarakan pada Senin (17/03/2025), Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Rosnawati, menyampaikan setidaknya ada 6 (enam) poin penting dalam Refleksi Penanganan Pelanggaran Pemilihan yang perlu menjadi catatan perbaikan ke depan, yaitu meningkatkan kesadaran moral dan etika, keadilan dan pengawasan yang ketat, pemberdayaan masyarakat, penekanan pada tanggung jawab sosial, refleksi diri bagi penyelenggara Pemilu dan korelasi nilai agama dengan kepatuhan terhadap Hukum, menurutnya keterlibatan semua Stakeholder dan elemen masyarakat sangat diperlukan guna mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah yang bermartabat.

Refleksi Penanganan Pelanggaran ini merupakan bagian dari Evaluasi dari Pemilu dan Pemilihan yang perlu terus dilakukan inovasi-inovasi dan edukasi ke masyarakat luas. Rosnawati juga menambahkan, beberapa kendala yang perlu dilakukan perbaikan diantaranya prosedur atau regulasi terkait perlu lebih jelas dan komprehensif kemudian proses waktu penanganan pelanggaran yang begitu singkat serta aplikasi sigap lapor yang belum rigit. Namun demikian, Bawaslu terus melakukan pengembangan-pengembangan kearah yang lebih baik.

Dalam Ngabuburit Pengawasan ini, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Febriadinata juga menyampaikan bahwa hasil evaluasi terkait dengan Penanganan Pelanggaran ini selanjutnya akan disampaikan di forum Bawaslu RI sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan untuk Pemilu maupun Pemilihan yang akan datang.

Editor: Sarah


toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle