Bawaslu Kepri Resmikan Kampung Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang di Batam
|
Batam - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Sjahri Papene, SH, MH meresmikan Kampung Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang di Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong, tepatnya di RW 20 Citra Permata pada Jumat (14/08/2020). Tiba di lokasi, rombongan disambut hangat oleh masyarakat, dengan dipasangkannya tanjak Melayu oleh tokoh masyarakat, pencak silat dan tari sekapur sirih sebagai bentuk penghormatan kepada tamu yang datang.
Hadir di peresmian ini, Anggota Bawaslu Provinsi Kepri, Rosnawati, S.Ag, MA (Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa) dan Idris, S.Th.I (Kordiv Pengawasan dan Hubal), Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepri, Yessi Yunius, SE, M.Si, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Batam, Pemerintah Kota Batam dalam hal ini dihadiri oleh Kepala Bakesbangpol, Anggota KPU Kota Batam, Camat Bengkong, Ketua Muhammadiyah Batam, Ketua NU Batam, Ketua LAM Kecamatan Bengkong, Lurah Sadai, Panwascam Bengkong, PKD Sadai, tokoh agama dan masyarakat setempat, unsur Kepolisian dan TNI, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Sjahri dalam sambutannya mengapresiasi warga RW 20 Citra Permata Kelurahan Sadai. “Terima kasih telah menyambut kami dengan sangat baik ketika kami tiba disini. Kami yakin dengan adanya kampung pengawasan disini, akan bisa membantu kami di Bawaslu dalam kerja-kerja pengawasan. Kami berharapan semoga akan menyusul kampung-kampung pengawasan partisipatif lainnya dari dua belas Kecamatan di Kota Batam ini. Informasi untuk Bapak Ibu sekalian. Ini adalah kampung pengawasan ke-5 yang terbentuk di Provinsi Kepri. Dua di Natuna, satu di Karimun, dan kemarin di Bulang Lintang”, ujar Sjahri.
“Kita melaksanakan Pilkada tahun ini di tengah pandemi. Oleh karena itu penerapan protokol kesehatan Covid-19 menjadi sangat penting untuk dilaksanakan”, lanjutnya. “Semoga apa yang sudah kita kerjakan ini memberikan manfaat sebesar-besarnya terhadap penegakan demokrasi di Indonesia yang kita cintai ini, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau”, tutup Sjahri.

Riama Manurung, Kepala Bakesbangpol Pemko Batam dalam sambutannya mengapresiasi Bawaslu. “Terkait pembentukan kampung pengawasan ini, saya tadi bertanya kepada Pak Ketua Bawaslu Provinsi, ini dari mana? Dan Pak Ketua mengatakan, ini murni inisiasi masyarakat. Ini berarti menurut saya, Bawaslu telah mensosialisasikan terkait pengawasan partisipatif kepada masyarakat dengan baik”, ujar Riama. “Bapak Ibu tau slogan Bawaslu? Bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu. Ini berarti kita semua wajib mengawasi pemilu. Dengan dibentuknya Kampung APU, kampung ini menjadi percontohan di Kecamatan Bengkong”, lanjutnya.
Syailendra Reza, S.Sos, M.Ikom, Ketua Bawaslu Kota Batam dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang telah bekerja keras untuk menghadirkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong ini. Dia mengatakan, ini adalah challenge bagi Bawaslu Kota Batam dan jajaran untuk tetap bisa mengedukasi masyarakat demi terciptanya Pilkada yang berkualitas.

Hadis Hamzah, Tokoh Masyarakat warga RW 20 Citra Permata dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu, dari tingkat Provinsi, Kota, Kecamatan maupun Kelurahan yang telah memberikan kepercayaan kepada warga RW 20 Citra Permata untuk membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang. Dia berharap semoga Pilkada serentak tahun 2020 ini bisa berlangsung aman dan damai.
Kampung Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam diresmikan dengan pemukulan kompang oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepri yang diikuti oleh Ketua Bawaslu Kota Batam, Kaban Kesbangpol Kota Batam, KPU Kota Batam, unsur pimpinan Kecamatan Bengkong.



