Bawaslu Kepri Sambut Kunjungan Kejaksaan Agung RI, Diskusikan ATHG pada Pilkada
|
Tanjungpinang, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau sambut audiensi Kejaksaan Agung RI pada Selasa (11/06/2024). Dalam pertemuan ini, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Febriadinata Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Agung RI yang diwakili oleh Sugeng dan Sukamto dari Direktorat Ideologi, Politik, Partahanan dan Keamanan mendiskusikan Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) yang dihadapi penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau pada Tahapan Pilkada.
Tujuan dari audiensi yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung RI ini adalah untuk ikut mensukseskan pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Membuka diskusi, Sugeng menyampaikan “apa kendala yang dihadapi Bawaslu saat Pemilu yang lalu sehingga kendala tersebut menjadi barometer dalam persiapan Pilkada mendatang”.
Febriadinata menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi penyelenggara Pemilu di wilayah Provinsi Kepri salah satunya adalah letak geografis, dimana antar Kabupaten dan Kota terpisah lautan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri khususnya pada saat akhir tahun, umumnya gelombang laut tinggi dan hal ini menjadi tantangan dalam pendistribusian logistik Pemilihan.
“selain kendala logistik, kerawanan pemilu yang terjadi dan rentan terjadi kembali pada saat Pilkada mendatang adalah netralitas ASN, money politic (politik uang), kampanye di tempat ibadah”, sambung Febriadinata.
Febriadinata menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan Bawaslu Provinsi Kepri dalam meminimalisir potensi pelanggaran pada Pilkada nantinya, diantaranya yaitu melakukan rekrutmen kader pengawas partisipatif yang diharapkan kader pengawas tersebut dapat menjadi pengawas partisipatif sekaligus mensosialisasikan informasi mengenai kepemiluan, memperkuat koordinasi dengan berbagai stakeholder khususnya dengan Polda Kepri dan Kejaksaan Tinggi yang menjadi bagian dari Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk membahas isu-isu pada tiap tahapan Pilkada dan potensi pidananya.
Menutup audiensi, Febriadinata memberikan dokumen hasil kajian pemetaan Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) pada Pilkada di wilayah Kepri tahun 2024 kepada Kejaksaan Agung RI serta dilanjutkan dengan foto bersama.
Fotografer: Chandra