Bawaslu Kepri Sampaikan Tindaklanjut Temuan Coklit Pilkada 2024 di SIASAT Ulasan TV
|
Tanjungpinang, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menjadi narasumber dalam program SIASAT Ulasan TV dengan tema Tindak Lanjut Penyelenggara Pilkada Atas Temuan Coklit pada hari Kamis, 25 Juli 2024. Hadir sebagai narasumber Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Febriadinata. Dalam kesempatannya Febriadinata menyampaikan beberapa temuan Bawaslu terkait dengan pelaksanaan coklit Pilkada 2024 dari tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024.
Berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan jajarannya selama pelaksanaan Coklit, terdapat beberapa temuan, catatan dan kejadian khusus yang disampaikan oleh jajaran pengawas pemilu.
“Temuan, catatan dan kejadian khusus tersebut diantaranya adalah ditemukannya beberapa rumah yang belum dilakukan coklit secara langsung, selain itu juga ditemukan pemilih yang sudah dilakukan coklit namun belum ditempel stiker. Terdapat juga masyarakat yang tidak bersedia untuk dilakukan coklit oleh Pantarlih serta temuan terkait dengan kerja Pantarlih yang melakukan coklit tanpa menggunakan atribut lengkap.” Jelas Febriadinata.
Terhadap beberapa temuan, catatan dan kejadian khusus yang ditemukan oleh jajaran pengawas tersebut, Febriadinata menyebutkan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU, “Bawaslu Kabupaten/Kota sudah menyampaikan saran dan perbaikan tersebut kepada KPU.”
Menutup sesi paparannya, Febriadinata menegaskan kembali pentingnya masyarakat untuk turut aktif mengawal hak pilihnya dalam penyelenggaraan Pilkada, “masyarakat harus berperan aktif dalam memastikan hak pilihnya, apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, dengan peran serta masyarakat saat dilakukan coklit, maka KPU akan lebih mudah memastikan keakuratan pendataan dan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada”. Selain itu Febriadinata juga berharap adanya masukan dari Pemerintah dan juga Partai Politik untuk memastikan dan mengecek kembali apa yang telah dilakukan KPU khususnya dalam tahapan pemutakhiran daftar pemilih ini.
Editor: Sarah