Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepulauan Riau Melaksanakan Rapat dan Monev Sentra Gakkumdu di Kabupaten Natuna

Bawaslu Kepulauan Riau Melaksanakan Rapat dan Monev Sentra Gakkumdu di Kabupaten Natuna
Ranai, Bawaslu Kepulauan Riau gelar kegiatan rapat dan monev Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2024 betempat di kantor Bawaslu Kabupaten Natuna. Hadir dalam kegiatan ini peserta dari unsur organisasi masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Natuna. Adapun narasumber kegiatan terdiri dari unsur yang ada di Sentra Gakkumdu, yakni dari Bawaslu Kepri, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan juga dari Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.   Kegiatan dibuka secara langsung oleh Anggota Bawaslu Kepri sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Rosnawati. “Bahwa kegiatan Rapat Gakkumdu ini merupakan kegiatan kedua yang dilaksanakan setelah Kabupaten Karimun, dimana Sentra Gakkumdu Kepri akan melaksanakan kegiatan yang sama di tujuh kabupaten/kota yang ada di Kepulauan Riau,” ucapnya saat memberikan kata sambutan. Selanjutnya beliau menyampaikan pemaparan materi tentang proses pelaksanaan penanganan tindak pidana Pemilu.   Kemudian dari unsur kepolisian yang diwakili oleh AKP Ervin Fitrianingrum juga memaparkan Potensi Tindak Pidana Tahapan Pemilihan 2024. Dilanjutkan dengan pemaparan oleh Nurul Anwar dari unsur Kejaksaan Tunggi Kepulauan Riau yang menyampaikan pemaparan kepada peserta rapat tentang Sentra Gakkumdu dalam perspektif penuntut umum.   Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk mempererat kerjasama dalam menyongsong pelaksanaan pengawasan tahapan pada Pilkada 2024 dan menjalin silaturahmi yang lebih baik lagi antara sesama jajaran Sentra Gakkumdu. Selanjutnya juga dilaksanakan monitoring dan evaluasi oleh Sentra Gakkumdu Bawaslu Kepulauan Riau kepada Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Natuna dengan menggelar rapat bersama yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Natuna. Hadir seluruh anggota yang tergabung dalam sentra gakkumdu Kabupaten Natuna.   Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk persiapan Sentra Gakkumdu Kabupaten Natuna dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024, seperti kekuatan jumlah personil, kebutuhan sarana dan prasarana, serta pembahasan permasalahan lainnya yang ada untuk Sentra Gakkumdu di Bawaslu Kabupaten Natuna agar menjadi lebih baik. Rosnawati mengatakan bahwa Sentra Gakkumdu saat ini harus tetap solid, bersama sama dan bekerja sama dalam mensukseskan gelaran Pilkada Tahun 2024 dan juga lebih intens dalam melakukan koordinasi dan diskusi antar sesama unsur Sentra Gakkumdu demi terciptanya Pemilihan Kepala Daerah yang hebat dan berintegritas.   Peliput & Fotografer : Nadar   Editor : Chandra            
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle