Bawaslu Menggelar Media Gathering & Diskusi Media di Bintan, Kepulauan Riau
|
Bintan, Selama pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, sejumlah isu menonjol yang harus dievaluasi mencakup tiga aspek utama: teknis pengawasan, penegakan hukum, dan sinergi antar lembaga. Pada aspek teknis pengawasan, Bawaslu menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan sumber daya manusia untuk mengawasi seluruh TPS, pengelolaan teknologi informasi untuk mendukung pengawasan, serta potensi manipulasi data yang terjadi selama proses rekapitulasi suara. Selain itu, masih ditemukan berbagai pelanggaran, seperti politik uang, kampanye hitam, dan penggunaan fasilitas negara oleh kandidat, yang membutuhkan mekanisme pengawasan lebih ketat dan responsif.
Penegakan hukum juga menjadi isu yang memerlukan perhatian serius. Proses penanganan pelanggaran sering kali terkendala oleh lemahnya koordinasi antar lembaga, kurangnya bukti yang mendukung, hingga kesenjangan waktu yang terjadi antara pelanggaran dan tindakan hukum. Dalam banyak kasus, penanganan pelanggaran membutuhkan kolaborasi yang kuat antara Bawaslu, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait lainnya. Namun, sinergi ini sering kali tidak berjalan optimal, terutama dalam menghadapi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.
Selain aspek teknis dan penegakan hukum, evaluasi juga harus mencakup hubungan antara Bawaslu dan media massa. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi terkait pengawasan pemilu kepada masyarakat. Namun, belum semua media memahami kompleksitas pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Informasi yang tidak akurat atau pemberitaan yang cenderung sensasional sering kali menimbulkan mispersepsi publik terhadap peran dan kinerja Bawaslu.
Di sisi lain, Bawaslu juga perlu memastikan transparansi dan keterbukaan informasi agar media dapat menjalankan fungsi kontrol sosialnya secara maksimal. Pelibatan media dalam acara ini bukan hanya sebagai peserta diskusi, tetapi juga sebagai mitra strategis yang dapat memberikan masukan kritis. Melalui dialog yang konstruktif, Bawaslu dan media diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mendukung terwujudnya pemilu yang demokratis dan berintegritas. Hal ini sejalan dengan semangat keterbukaan dan akuntabilitas yang menjadi pilar utama pengawasan pemilu di Indonesia.
Dibuka secara langsung oleh Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Lolly Suhenty menyampaikan pentingnya menjaga kualitas pemberitaan pemilu agar tetap berimbang dan berbasis fakta. Menurutnya, media berperan dalam membentukopini publik yang dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawal jalannya demokrasi.
Dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kepulauan Riau, Zulhadril Putra menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu Republik Indonesia yang telah memilih Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Bintan sebagai lokasi kegiatan. “Kepulauan Riau penuh dengan sejarah religi dan kisah kerajaan sehingga bisa menjadi pilihan lokasi untuk meningkatkan semangat kerohanian”.
Selanjutnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kepulauan Riau menyampaikan di Kepulauan Riau untuk proses pelaksanaan segala Tahapan Pemilihan Serentak 2024 di Kepulauan Riau seluruhnya berjalan dengan aman dan damai. Kegiatan ini sendiri dilaksanakan di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada tanggal 3 s.d 5 Desember 2024 dan dihadiri oleh beberapa pewarta dari media-media nasional.
Narasi : Chandra
Dokumentasi : Chandra
