Bawaslu Provinsi Kepri Hadiri Rapat Terkait Anggaran Pilkada Serentak Tahun 2020
|
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang digelar oleh Dirjen Bina Keuda Kementerian Dalam Negeri yang digelar secara daring pada hari Rabu (08/07/2020) dalam rangka fasilitasi permasalahan pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada.
Pada rapat yang dipimpin oleh Dr. Lamidi selaku Kepala Badan Kesbagpol Provinsi Kepulauan Riau. Lamidi dalam sambutannya berharap dapat menyelesaikan berita acara terkait NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sesuai amanah dalam rapat Kemendagri sehari sebelumnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Sjahri Papene, SH., MH dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Yessi Yunius, SE, M.Si memaparkan kesiapan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau di era new normal. Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau juga melaporkan realisasi penggunaan Dana Hibah Tahun 2020 per-30 Juni 2020.
Hadir juga pada kegiatan ini yaitu unsur dari OPD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yaitu dari Inspektorat, Barenlitbang, BPKAD, BPBD, BPMD dan Dukcapil, Dinas Kesehatan, Biro Hukum Seta, Biro Pemerintahan dan Perbatasan Setda, Biro Pembangunan Setda, Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau.



