Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Laksanakan Evaluasi PPNPS
|
Tanjungpinang - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau
Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan evaluasi bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) dalam rangka evaluasi untuk perpanjangan kontrak kerja Pegawai Non PNS tahun 2020. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (20/01/2020) tersebut bertempat di Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepri, menggunakan sistem online dengan aplikasi socrative.
Kegiatan yang digelar berdasarkan surat Sekretaris Jenderal Bawaslu dengan Nomor : 1138/Bawaslu/SJ/KP.08/XII/2019 ini dibuka oleh Siska Ernida Wati, Kasubbag Administrasi Bawaslu Provinsi Kepri dengan membacakan tata tertib pelaksanaan tes evaluasi. Siska menyampaikan bahwa PPNPNS yang dievaluasi hanya untuk tenaga pendukung administrasi/tenaga pelaksana teknis. Siska juga mengutarakan jumlah peserta yang mengikuti evaluasi PPNPNS berjumlah 22 orang dengan komposisi 14 laki-laki dan 8 perempuan.
Kegiatan evaluasi dimulai pada pukul 14.00 WIB, dengan tim pengawas yang terdiri dari pejabat struktural dan ASN Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, dan ditutup oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepri, Bapak Said Abdullah Dahlawi, ST, didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepri, Ibu Yessi Yunius, SE, M.Si. Bapak Said yang merupakan Koordinator Divisi SDM Dan Organisasi Bawaslu Provinsi Kepri memotivasi para PPNPNS untuk tetap beraktivitas sebagaimana biasanya dengan tetap bersemangat. Ibu Yessi juga menambahkan bahwa semua yang terjadi sudah ditulis oleh Allah SWT dan takdir yang Allah berikan pasti yang terbaik untuk kita semua.
Evaluasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Bawaslu Provinsi pada Senin (20/01/2020) dan Bawaslu Kabupaten/Kota pada Selasa (21/01/2020).