Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menggelar diskusi bertajuk “Ngobrol Pemilu Bareng Mahasiswa (NgopiMas)

Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menggelar diskusi bertajuk “Ngobrol Pemilu Bareng Mahasiswa (NgopiMas)”

Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Dr. Rosnawati , M.A. bersama peserta kegiatan Ngobrol Pemilu Bareng Mahasiswa (NgopiMas)” 

Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar diskusi bertajuk Ngobrol Pemilu Bareng Mahasiswa (NgopiMas) pada Rabu (11/2/2026) kegiatan dilaksanakan di Orang Roemah Coffee & Eatery, Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini merupakan inovasi Bawaslu Kepri dengan melibatkan mahasiswa dalam diskusi kepemiluan pada masa non-tahapan.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu Kepri, Rosnawati, bersama Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum (P3SPH) beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Rosnawati menyampaikan bahwa NgopiMas menjadi ruang dialog antara Bawaslu dan mahasiswa untuk membahas isu-isu kepemiluan, khususnya terkait pengawasan dan penegakan hukum Pemilu.

Ia juga merefleksikan kembali proses penanganan pelanggaran serta berbagai jenis pelanggaran Pemilu yang pernah terjadi. Dalam diskusi tersebut, peserta terlihat aktif bertanya dan membahas berbagai dugaan pelanggaran yang kerap muncul, termasuk proyeksi Pemilu 2029 berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

Rosnawati menegaskan bahwa dinamika politik yang berkembang saat ini menuntut peran aktif generasi muda dalam mengawal proses demokrasi. Menurutnya, mahasiswa memiliki kapasitas intelektual untuk menganalisis potensi pelanggaran secara objektif dan kritis.

Melalui forum NgopiMas, Bawaslu Kepri berharap tercipta ruang dialog yang produktif sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga pengawas Pemilu dan mahasiswa dalam menjaga integritas serta kualitas demokrasi di Provinsi Kepulauan Riau.

Selain sebagai wadah diskusi, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi politik bagi mahasiswa agar lebih memahami tugas dan kewenangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran Pemilu. Bawaslu Kepri menilai keterlibatan kalangan akademisi penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan berintegritas.

Kedepan, Bawaslu Kepri berkomitmen untuk terus menghadirkan forum-forum serupa sebagai bentuk keterbukaan informasi dan partisipasi publik. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan antara penyelenggara dan masyarakat, diharapkan kualitas penyelenggaraan Pemilu di Kepulauan Riau semakin baik dan demokratis.//

Penulis by Raden Deny Lesmana Putra
Editor dan Fhoto by Humas//sd

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle