Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Terima Audiensi BEM Fisip Umrah, Bahas Rencana Kegiatan “Kelas Politik Dan Penguatan Demokrasi Mahasiswa”.

Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Dr. Maryamah, M.Pd.I bersama Plt Kepala Sekrtariat Ridwan, S.H dalam Pertemuan Audiensi bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Fisip Umrah, 14 April 2026

Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Dr. Maryamah, M.Pd.I bersama Plt Kepala Sekrtariat Ridwan, S.H dalam Pertemuan Audiensi bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Fisip Umrah, 14 April 2026

Tanjungpinang - Bawaslu Kepulauan Riau menerima kunjungan audiensi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) pada Selasa, 14 April 2026. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Bawaslu Kepri dan membahas rencana kegiatan “kelas politik” yang akan digelar dalam bentuk workshop dan seminar bagi mahasiswa.

Audiensi ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah, yang didampingi oleh Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Ridwan serta jajaran staf. Sementara itu, Gubernur BEM FISIP UMRAH, Andika, hadir bersama pengurus organisasi untuk menyampaikan gagasan serta tujuan kegiatan yang direncanakan.

Dalam pertemuan tersebut, Andika menjelaskan bahwa kegiatan kelas politik sesi pertama akan difokuskan pada seminar dan workshop yang bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap sistem demokrasi, khususnya dalam konteks pengawasan pemilu. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 17 April 2026, dengan peserta utama mahasiswa UMRAH.

Kepala Departemen Kemahasiswaan BEM FISIP UMRAH, Yandi, menegaskan bahwa tema yang diangkat dalam seminar adalah “Peran Bawaslu dalam Sistem Usulan Pilkada.” Menurutnya, tema ini dipilih untuk memberikan wawasan yang lebih mendalam kepada mahasiswa terkait fungsi dan kontribusi Bawaslu dalam menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia.

Selain itu, BEM FISIP UMRAH juga mengharapkan adanya masukan serta kerja sama dari Bawaslu dalam pelaksanaan pemilihan raya BEM di lingkungan kampus. Andika menyampaikan bahwa keterlibatan Bawaslu diharapkan dapat membantu menciptakan proses pemilihan yang lebih transparan, jujur, dan demokratis.

Menanggapi hal tersebut, Maryamah menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan gagasan yang disampaikan oleh mahasiswa. Ia menilai bahwa langkah yang diambil BEM FISIP UMRAH merupakan bentuk kepedulian generasi muda terhadap kualitas demokrasi, khususnya di lingkungan kampus.

Maryamah juga menyatakan bahwa Bawaslu Kepri menyambut baik undangan untuk berpartisipasi dalam kegiatan kelas politik tersebut. Ia memastikan bahwa pihaknya akan hadir dan memberikan materi sesuai dengan perspektif serta tugas kelembagaan Bawaslu dalam pengawasan pemilu.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) dan agen kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis dalam mengawal proses demokrasi agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku.

Kegiatan audiensi ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan organisasi mahasiswa. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan ruang edukasi politik yang konstruktif dan berkelanjutan bagi generasi muda.//
 

BEM

Penulis,Foto & Editor by Humas/sd
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle