Lompat ke isi utama

Berita

Berakhirnya Masa Tahapan Pilkada, Bawaslu Kepri Gelar Rakor Penyusunan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu

Berakhirnya Masa Tahapan Pilkada, Bawaslu Kepri Gelar Rakor Penyusunan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu
Batam, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu di Nongsa Point Marina & Resort pada Senin tanggal 3 Februari 2025.   Kegiatan Rakor ini dihadiri oleh peserta yang terdiri dari unsur Sentra Gakkumdu Provinsi Kepulauan Riau, Koordinator Divisi dan Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Hadir dalam kegiatan dari unsur Kejaksaan Tinggi Kepri Bayu Pramesti yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan diadakannya kegiatan ini berharap menjadi wadah penyampaian persepsi dalam menyusun laporan Sentra Gakkumdu.   Selanjutnya kegiatan Rakor ini dibuka oleh Rosnawati selaku Koordinator Sentra Gakkumdu dari unsur Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Pada sambutannya beliau mengatakan bahwa kegiatan ini kita lakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, efektifitas dalam penegakkan hukum, adanya kepastian hukum, evaluasi kebijakan yang dapat diambil. “kami berharap laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja Sentra Gakkumdu kepada publik”, ujarnya.   Adapun narasumber dalam kegiatan Rakor ini terdiri dari Tenaga Ahli Bawaslu RI Bachtiar Baetal dan Akademisi Fitrinela Patonangi yang masing masing menyampaikan materi terkait dengan tata cara dan teknik penyusunan laporan akhir Sentra Gakkumdu.   Bachtiar Baetal menyampaikan bahwa penyusunan laporan Sentra Gakkumdu merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi. “Melalui penyusunan laporan yang baik, secara tidak langsung kita menunjukkan kepada publik bahwa setiap keputusan dan langkah yang diambil adalah hasil dari proses yang akuntabel, profesional, dan dapat dipercaya”, ucapnya.   Selanjutnya Fitrinela Patonangi juga menyampaikan bahwa laporan adalah dokumen tertulis yang berisi capaian hasil kerja dan kinerja serta catatan lainnya yang berguna untuk pertanggungjawaban. Laporan dapat disusun secara deskriptif dan/atau preskriptif serta dapat disajikan secara kualitatif dan/atau kuantitatif.   Kegiatan ini lebih banyak kepada diskusi terkait penyusunan laporan akhir yang baik, yang dapat memuat dan tergambar dengan jelas hasil kinerja yang dilakukan selama ini oleh Sentra Gakkumdu.   Narasi : Nadar   Dokumentasi : Nadar        
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle