Dirgahayu Bawaslu ke-12
|
Tanjungpinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 12 secara serentak dengan mengusung tema “Bangun Solidaritas Kebangsaan Melawan Covid-19“, Kamis (9/4/2020) di Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Jalan WR Supratman No. 4-7, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Dalam rangka hari jadinya ke - 12 tersebut, Bawaslu melakukan kegiatan aksi sosial penyerahan bantuan Sembako kepada masyarakat, pencanangan gerakan penggunaan masker (non medis), dan menggelar aksi donor darah di seluruh Indonesia. Hal ini sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan akibat musibah pandemi virus Corona.
Selain itu, sebagai bentuk koordinasi dan bentuk pencegahan Covid-19, Bawaslu dan jajarannya melakukan video conference dengan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi se-Indonesia, dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia yang disiarkan secara langsung melalui akun youtube Bawaslu RI.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran covid -19, Bawaslu mempertegas mengenai beberapa hal yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor : 0075/K.Bawaslu/PR.00/IV/2020 tentang peringatan hari jadi ke - 12 Bawaslu di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota seantero Indonesia.
Merujuk pada Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 0075/K.Bawaslu/PR.00/IV/2020 disebutkan antara lain: Tema hari jadi Bawaslu Ke - 12 adalah “Bangun Solidaritas Kebangsaan Melawan Covid -19”. Peringatan hari jadi ke - 12 Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota dilaksanakan pada tanggal pada tanggal 9 April 2020 melalui doa bersama untuk memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar negara Indonesia diberikan keselamatan dari wabah virus Corona dengan harapan segera berakhir.
Secara seremonial perayaan ini dilakukan dengan pemotongan tumpeng/doa bersama. Hanya saja acara diikuti peserta paling banyak 10 (sepuluh) orang dan berjarak sebagai upaya mencegah terjadinya penularan.
Tidak seperti biasanya, peringatan HUT ini sengaja dikemas dalam bentuk bakti sosial, ada 60 paket sembako murah yang akan diberikan kepada masyarakat yang rentan ekonominya terdampak virus corona, Pendataan dilakukan bekerjasama dengan RT/RW setempat. Sembako berasal dari sumbangan seluruh komisioner dan staf Bawaslu Kepri. Setelah itu dilanjutkan dengan donor darah dikantor PMI, seluruh komisioner dan staf akan datang secara bergiliran ke PMI untuk menyesuaikan dengan program pemerintah melaksanakan pembatasan social dan pembatasan pisik. Selain itu juga akan dilakukan doa bersama dikantor Bawaslu yang hanya dibatasi 10 orang saja.
Upaya untuk melawan penularan virus corona melalui program Social Distancing dan Physic Distancing memang memberikan dampak luas terhadap berbagai sector. Bahkan Pilkada akan mengalami penundaan, semua pihak sudah sepakat dan tinggal menuggu payung hukumnya dalam bentuk Perpu.
Namun demikian bukan berarti Bawaslu tidak bekerja, memang saat ini Panwascam dan Pengawas Kelurhan dan Desa (PKD) diberhentikan sementara, tetapi untuk jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota tetap bekerja. Dalam bekerja Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau tetap bekerja mengutamakan Keselamatan dan Jiwa seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dengan menjalankan anjuran dari pemerintah yaitu selalu menggunakan masker, rutin mencuci tangan dengan sabun & air mengalir, menutup mulut & hidung ketika bersin atau batuk, menjaga jarak fisik (physical distancing), dan Work From Home (WFH) untuk seluruh jajaran pegawai.
Kerja Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau tersebut antara lain kerja-kerja upaya pencegahan dan pengawasan dalam mengawal proses tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut berupa rapat-rapat terbatas melalui vidcon ke jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota maupun dilibatkan/diundang oleh Bawaslu RI, sehingga pandemi Covid-19 ini bukan menjadi halangan dan hambatan dalam kerja-kerja di lembaga Bawaslu. Tentunya kerja-kerja Bawaslu tidak dapat maksimal tanpa adanya peran serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses demokrasi dalam tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Provinsi Kepulauan Riau.
(HUMAS BAWASLU PROVINSI KEPULAUAN RIAU)
