Lompat ke isi utama

Berita

Efektifkan Pengelolaan Hibah, Bawaslu Kepri Gelar Penyusunan Rencana Kerja dan Reviu Anggaran

Efektifkan Pengelolaan Hibah, Bawaslu Kepri Gelar Penyusunan Rencana Kerja dan Reviu Anggaran

Batam – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau

Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara Penyusunan Rencana Kerja RKA-KL, Penelitian dan Reviu Anggaran Hibah Pilkada 2020 Bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, di Sahid Batam Center Hotel and Convention pada hari Kamis (12/03/2020). Hal tersebut bertujuan agar penggunaan anggaran dapat berjalan lebih efektif dan efisien sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Acara ini berlangsung selama tiga hari, dengan menghadirkan Tim Perencanaan yang dipimpin oleh Bashory, Kasubbag Program dan Anggaran Bawaslu RI dan Tim Pengawas Internal (PI) yang dipimpin oleh Agustin Rafika Sari, Kasubbag Pemeriksa Keuangan sebagai Narasumber dan Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kepri dan staf sebagai peserta.

Said Abdullah Dahlawi, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Kepri saat membuka acara mengatakan, “Ada banyak celah yang dapat menjerat diri kita apabila kita tidak berhati-hati. Karena itulah Bapak-bapak kita yang dari Bawaslu RI ini hadir. Agar di dalam membuat perencanaan keuangan kita sesuai dengan aturan”. Hal ini disampaikan

Said juga mengajak para peserta untuk membangun kesan yang baik terhadap para narasumber.  “Jangan dimaknai kehadiran Bapak-bapak kita yang dari Bawaslu RI “mengganggu rencana yang telah kita buat”. Malah sebaliknya, kita harus bersyukur. Mereka hadir disini dalam rangka menjaga kita”, kata Said.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepri, Yessi Yunius dalam sambutannya mewanti-wanti para peserta untuk bijak dalam menggunakan anggaran. “Perlu kami sampaikan bahwa, pada audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Kepri beberapa waktu lalu, Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) mengingatkan, harus sangat berhati-hati di dalam pengelolaan keuangan hibah”, ucap Yessi.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle