Lompat ke isi utama

Berita

Forum Diskusi Penguatan Kapasitas Hubungan Antar Lembaga di Masa Pandemi Covid-19 Melalui Vidcon

Forum Diskusi Penguatan Kapasitas Hubungan Antar Lembaga di Masa Pandemi Covid-19 Melalui Vidcon

Kegiatan penguatan kapasitas Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dilaksanakan pada hari Selasa (19/05/2020)  melalui video conference (vidcon). Kegiatan ini membahas dua tema yang dibagi menjadi 2 (dua) sesi yaitu sesi pagi dan sesi siang. Sesi pagi membahas tentang upaya dan kiat-kiat Bawaslu dalam meningkatkan kinerja hubungan antar lembaga lain pada masa pandemi Covid-19 dengan narasumber Deytri Aritonang selaku Tim Asistensi Koordinator Pengawasan Bawaslu RI dan R. Alief Sudewo, S.Sos., M.Si selaku Kasubbag Hubungan Antar Lembaga Bawaslu RI. Sesi siang dengan tema Optimisme dan Pesimisme Hajatan Demokrasi Lokal di Provinsi Kepulauan Riau di tengah pandemi Covid-19 dengan narasumber Priyo Handoko, S.A.P., MA selaku anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau.

Kedua tema kegiatan ini dihadiri oleh peserta internal yaitu Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, sedangkan untuk peserta eksternal adalah 10 (sepuluh) perguruan tinggi dan 3 (tiga) ormas. Untuk 10 (sepuluh) perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Putera Batam, Universitas Batam, Universitas Internasional Batam, Universitas Riau Kepulauan, Universitas Ibnu Sina, Universitas Maritim Raja Ali Haji, STISIPOL Tanjungpinang, STAI Miftahul Ulum Tanjungpinang, STAIN Abdurrahman, dan STIE Pembangunan. Untuk 3 (tiga) ormas tersebut adalah NU, Muhammadiyah, dan Pramuka.

Forum diskusi ini bertujuan bagaimana dimasa pandemi Covid-19, Bawaslu dapat memaksimalkan kinerja hubungan antar lembaga lain dengan menerapkan kiat-kiat yang bersifat efisiensi serta mendengar saran dan masukan dari sivitas akademika yang ada di Kepulauan Riau sebagai bahan pertimbangan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dalam menerapkan dan meningkatkan kerja-kerja pengawasan dimasa pandemi Covid-19. Mengutip pernyatan anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang juga sebagai Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Idris, S.Th.I menyatakan bahwa, “Jauh sebelum terjadinya pandemi 19, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau telah menjalin dan mempererat hubungan antar lembaga lainnya melalui MoU dan juga perjanjian kerja sama tertulis dan dimana pada masa pandemi Covid 19 ini diperlukan penyesuaian-penyesuaian pola kerja sama yang mengutamakan efisiensi. Begitu juga dalam diskusi bersama mendengar pendapat dan saran sivitas akademika yang ada di Kepulauan Riau, menjadi tanda bahwa Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau terbuka dalam mendengar saran dan kritikan yang membangun”, ujarnya.

Sebagai narasumber, Priyo Handoko, S.A.P., MA selaku anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau yang menyampaikan “Jika tahapan pilkada dilaksanakan maka tentu saja ada prosedur administrasi yang menyesuaikan dimasa pandemi Covid 19 seperti, protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat dan mengubah metode manual dengan teknologi informasi dan ini harus kita sepakati bersama-sama dahulu”, ujar Priyo.

Dalam forum diskusi tersebut juga hadir, anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Rosnawati, MA selaku koordinator divisi penyelesaian sengketa dalam penyampaiannya mengatakan “Dengan kondisi geografis Kepulauan Riau yang terdiri dari pulau-pulau terpencil dengan jarak yang jauh dan minimnya alat transportasi membuat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sedikit menghalangi hambatan dalam berkoordinasi melakukan kerja-kerja pengawasan, ditambah lagi dalam masa pandemi Covid 19 ini namun demikian Bawaslu tetap mempertahankan semangat kerjanya dan tetap bisa melaksanakan kerja-kerja pengawasan dengan inovatif”, ujar Rosna.

Serta Indrawan Susilo Prabowoadi, SH., MH selaku koordinator divisi hukum, humas dan data informasi yang juga memberi pandangan bahwa “Untuk melaksanakan pemilu yang tahapannya tertunda harus dipastikan status darurat pandemi Covid 19 harus dicabut terlebih dahulu agar KPU dan Bawaslu dapat memantapkan langkah-langkah menyelesaikan tahapan dengan baik, namun demikian jika pemilu tetap dilaksanakan meskipun pandemi Covid 19 masih  berlangsung maka harus ada aturan-aturan yang menyesuaikan dengan keadaan tersebut dan Bawaslu tetap siap dalam menjalankan fungsi dan tugasnya”, ujar Indrawan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle