Hadapi Potensi Perselisihan Hasil Pilkada 2024, Bawaslu Kepri Gelar Rapat Persiapan
|
Tanjungpinang, Berakhirnya tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau lakukan Rapat Persiapan Pengumpulan Bahan Awal dan Penyusunan Keterangan untuk menghadapi potensi Perselesihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah Tahun 2024, sebagai upaya kesiapan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau dalam memproses penyelesaian sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau ini, Anggota Bawaslu Kepulauan Riau Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Febriadinata mengungkapkan bahwa kesiapan data dan bukti yang kuat adalah hal yang krusial sebagai dasar penyusunan keterangan di MK, “Bawaslu harus siap dengan data, fakta dan bukti yang akurat agar dapat menyampaikan keterangan yang sesuai dengan paraturan perundang-undangan”, jelas Febriadinata.
Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki tanggung jawab sebagai pemberi keterangan di Mahkamah Konstitusi. Peran ini menuntut kesiapan penuh dari segi pengumpulan bahan, penyusunan dokumen, serta koordinasi yang kuat antar seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Sejalan dengan hal itu, pemateri dari Tenaga Ahli Bagian Hukum Bawaslu Republik Indonesia, Kurniawan hadir dalam rapat. Berbagai poin penting yang menjadi poin pembahasan diantaranya mendiskusikan langkah-langkah teknis pengumpulan data hasil pengawasan dari setiap tahapan Pemilihan, serta identifikasi potensi masalah yang muncul selama proses tahapan pemilihan.
Rapat dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang membidangi hukum serta staf teknis perwakilan dari Bawaslu Kabupaten/Kota. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Bawaslu dalam menyusun keterangan yang akurat, lengkap, dan berdasarkan fakta hukum sebagai bagian dari tanggung jawab pengawasan pemilihan. Melalui rapat ini, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau diharapkan dapat memetakan potensi permasalahan dan menyiapkan langkah antisipatif yang efektif.
Editor: Sarah