Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Evaluasi IKP 2024, Maryamah Dorong Penyempurnaan Pemetaan Kerawanan Pemilu Menuju 2029

1

Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Dr. Maryamah, M.Pd.I., Foto bersama dalam menghadiri Evaluasi Implementasi dan Kualitas Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) di Jakarta

Jakarta – Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Dr. Maryamah, M.Pd.I., menghadiri Evaluasi Implementasi dan Kualitas Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) di Jakarta.

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi efektivitas Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai instrumen mitigasi dan deteksi dini terhadap potensi kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilu, sekaligus menghimpun berbagai masukan untuk penyempurnaan IKP menjelang Pemilu dan Pilkada Tahun 2029.

Forum menghadirkan akademisi, peneliti, praktisi, serta jajaran Bawaslu dari berbagai daerah guna membahas kualitas penyusunan IKP 2024, mulai dari dimensi dan indikator, metode pengumpulan data, hingga berbagai rekomendasi strategis untuk meningkatkan akurasi dan relevansi instrumen tersebut.

Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Maryamah mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan yang dinilai menjadi ruang diskusi ilmiah sekaligus refleksi terhadap implementasi IKP selama Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

"Kami mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Puslitbang Bawaslu RI dengan mengangkat tema evaluasi implementasi dan kualitas data IKP 2024. Forum ini sangat penting sebagai bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan IKP ke depan," ujar Maryamah.

Menurutnya, berbagai narasumber yang hadir memberikan pandangan komprehensif mengenai kualitas IKP 2024, mulai dari pembahasan dimensi dan indikator, metode pengumpulan data, hingga kritik, masukan, dan rekomendasi yang dapat menjadi dasar penyusunan IKP pada Pemilu 2029.

Maryamah menjelaskan bahwa diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan kritis terkait kualitas data yang digunakan dalam penyusunan IKP.

"Forum ini membahas banyak hal yang perlu dievaluasi, seperti apakah data IKP 2024 sudah disusun menggunakan metode yang relevan, bagaimana uji reliabilitas dan validitas datanya, hingga apakah indikator-indikator yang digunakan benar-benar mampu mewakili seluruh peristiwa yang terjadi di lapangan. Termasuk bagaimana suatu daerah dikategorikan sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan rendah, sedang, maupun tinggi," jelasnya.

Ia menilai evaluasi tersebut sangat penting mengingat masih ditemukannya berbagai dugaan pelanggaran selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, baik berupa pelanggaran pidana pemilu, pelanggaran administrasi, maupun dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara.

Menurut Maryamah, kondisi tersebut menunjukkan bahwa efektivitas IKP sebagai instrumen pemetaan kerawanan perlu terus diperkuat agar mampu menggambarkan kondisi faktual di lapangan secara lebih akurat.

"Sejauh mana IKP mampu merekam berbagai peristiwa yang benar-benar terjadi di lapangan menjadi salah satu hal yang dibahas. Sebab faktanya, pada Pemilu dan Pilkada 2024 masih terdapat berbagai dugaan pelanggaran, mulai dari pidana, administrasi hingga etik penyelenggara," katanya.

Lebih lanjut, Maryamah berharap penyusunan IKP pada masa mendatang tidak hanya berfungsi sebagai instrumen mitigasi awal atau deteksi dini terhadap potensi kerawanan, tetapi juga mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai dampak yang dirasakan masyarakat serta menjadi dasar penyusunan strategi pencegahan yang lebih efektif.

"Ke depan kami berharap IKP tidak hanya menjadi instrumen mitigasi awal atau deteksi dini, tetapi juga mampu menjangkau dampak yang ditimbulkan di tengah masyarakat. Selain itu, IKP diharapkan dapat menjadi dasar bagi penyelenggara untuk menyusun strategi dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan yang muncul," ungkapnya.

Menghadapi dinamika penyelenggaraan Pemilu 2029 yang diperkirakan semakin kompleks, Maryamah juga mengusulkan agar dilakukan penyesuaian terhadap dimensi maupun indikator dalam IKP. Menurutnya, penambahan dimensi baru perlu dipertimbangkan agar instrumen tersebut mampu mengakomodasi perkembangan tantangan kepemiluan, sehingga fungsi pencegahan yang dijalankan Bawaslu dapat semakin optimal.

Keikutsertaan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dalam forum evaluasi tersebut menjadi wujud komitmen Bawaslu Kepri untuk terus mendukung penguatan kebijakan berbasis data serta penyempurnaan Indeks Kerawanan Pemilu sebagai instrumen yang akurat, reliabel, dan adaptif. Melalui evaluasi yang komprehensif, diharapkan IKP semakin mampu menjadi landasan dalam menyusun strategi pencegahan yang efektif guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas menjelang tahun 2029.

Penulis humas/sd
Foto, Editor by Humas/sd
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle