Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Perkuat Sinergi Dalam Mendukung Tata Kelola Pemerintahan Transparan Dan Demokratis

q

Said Abdullah Dahlawi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Selasa (21/7/2026).

Tanjungpinang – Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Said Abdullah Dahlawi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Selasa (21/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin sekaligus dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dra. Hj. Dewi Kumala Sari, serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, dan para pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Agenda paripurna diawali dengan penyampaian dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi dasar pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran berikutnya.

Kehadiran Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Said Abdullah Dahlawi, dalam rapat paripurna tersebut merupakan wujud komitmen Bawaslu Kepri dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi pengawasan demokrasi, Bawaslu memandang sinergi dengan pemerintah daerah, DPRD, serta unsur Forkopimda sebagai bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kolaborasi antarlembaga diharapkan mampu menciptakan koordinasi yang efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga sesuai dengan kewenangannya.

Melalui kehadiran dalam agenda-agenda strategis daerah, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat komunikasi dan kemitraan kelembagaan guna mendukung terciptanya pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

Penulis humas/sd
Foto, Editor by Humas/sd
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle