Himbauan Upaya Pencegahan Penularan COVID-19
|
Wabah virus corona masih terus menghantui sejumlah negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Virus Corona adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut juga dengan COVID-19. Virus ini adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia dan dapat menyebabkan gangguan pada sistem pernapasan, pneumonia akut, hingga kematian. Virus ini bisa menyerang siapa saja, baik bayi, anak-anak, orang dewasa, lansia, ibu hamil, maupun ibu menyusui.
Penyebaran virus corona terus meningkat dan menimbulkan korban jiwa di Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, Dr. Gunawan Suswantoro mengeluarkan Surat Edaran Tentang Himbauan Pencegahan Penularan COVID-19 (Coronavirus Disease 2019). Surat Edaran ini menyampaikan dua poin untuk merespon penyebaran virus corona.
Poin pertama, bahwa WHO telah menetapkan COVID-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional dan beresiko terjadinya penularan.
Poin kedua, menghimbau kepada Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslih Kabupaten/Kota dalam upaya pencegahan penularan COVID-19. Pada himbauan tersebut menjelaskan beberapa poin diantaranya selalu menjaga area kerja dan fasilitas, menyediakan akses sarana cuci tangan, menyediakan tisu dan masker, memasang pesan-pesan kesehatan, membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat, serta selalu memantau tentang situasi perkembangan penyebaran virus COVID-19.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Yessi Yunius SE., M.Si juga menyampaikan bahwa sesuai instruksi dari Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, untuk kegiatan apel pagi yang biasa dilaksanakan pada hari Senin tanggal 16 Maret 2020 agar ditiadakan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta agar menyediakan cairan disinfektan di meja security dan di setiap ruangan kerja.
Lebih lanjut, Yessi mengatakan, “Kepada seluruh pegawai di Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau agar tetap menjaga daya tahan tubuh dengan makan makanan bergizi, cukup istirahat, selalu membiasakan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan yang paling penting selalu meminta perlindungan kepada Allah SWT”, ujarnya.
Adapun upaya pencegahan yang telah dilakukan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau antara lain menyediakan sabun cuci tangan atau hand sanitizer, aktif menginstruksikan kepada petugas kebersihan/officer boy untuk melakukan pembersihan berulang dan sterilisasi secara menyeluruh terhadap fasilitas, peralatan, dan perangkat yang digunakan bersama-sama.
