Idris : Minat Partisipasi Masyarakat Dalam Mengawasi Proses Demokrasi Berjalan Baik
|
Tanjungpinang (02/06/2020) - Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan diskusi online SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) Daring (Dalam Jaringan) Tahun 2020 dengan mengangkat tema tahapan Pemilu dan Pilkada, regulasi Pemilu dan Pilkada dan Kerawanan Pemilu dan Pilkada. Kegiatan ini diikuti oleh peserta SKPP Daring Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang telah lolos tahapan sebelumnya yaitu pembelajaran melalui Audio Visual dan Diskusi dalam WA Group. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pendalaman materi kepada peserta SKPP Daring yang telah disampaikan melalui media pembelajaran audio visual.
Diskusi online ini merupakan tahapan ketiga yang sebelumnya telah dilaksanakan pembelajaran dengan media Audio Visual melalui system E-Learning Bawaslu RI dan diskusi melalui media WhatsApp. Pada awalnya, jumlah peserta SKPP Daring ini berjumlah 80 orang se-Provinsi Kepulauan Riau dan peserta yang lolos masuk dalam tahapan diskusi online ini berjumlah 61 orang. Pada diskusi tahap pertama ini, penyampaian materi dari Ketua Bawaslu Kepulauan Riau Muhammad Sjahri Papene, SH.,MH yang juga selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran terkait dengan regulasi Pemilu dan Pilkada. Rosnawati, M.A selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dengan materi tahapan Pemilu dan Pilkada. Turut memberikan materi Indrawan Susilo Prabowoadi, SH., MH selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data & Informasi dengan materi regulasi Pemilu dan Pilkada. Said Abdullah Dahlawi, ST selaku Koordinator Divisi SDM dan Organisasi dengan tema kerawanan Pemilu dan Pilkada. Selain dari pemateri dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, juga pemateri dari akademisi Endri Sanopaka, M.PM dengan tema kerawanan Pemilu dan Pilkada.
Dalam penyampaian materinya, Endri Sanopaka, M.PM mengatakan bahwa kerawanan pemilu atau pilkada yang sering terjadi adalah soal kecurangan, "Kerawanan Pemilu atau Pilkada yang sering terjadi adalah soal kecurangan dalam pemilu atau pilkada, yang dapat terjadi secara Terstruktur, Masif, dan Sistematis (TMS). Kecurangan dapat terjadi disetiap tahapan dalam pemilu dan pilkada, mulai dari tahapan pendaftaran pemilih sampai dengan penetapan hasil pemilihan. Oleh karena itu partisipasi dari peserta SKPP sangat berkontribusi dalam mendukung kualitas dari proses demokrasi yang kita jalankan saat ini. Peserta SKPP dapat menjadi mata dan telinga bagi bawaslu dengan tetap mengutamakan keselamatan diri, dengan cara mengumpulkan informasi berikut data dan fakta yang valid kemudian menyusun laporan secara tertulis dan disampaikan kepada Bawaslu baik sebagai laporan atau temuan yang dapat ditindak lanjuti dan di proses sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku", ucap Endri.
Muhammad Sjahri Papene, SH.,MH dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa, “Dalam melakukan kerja-kerja pengawasan di tahapan Pemilu dan Pilkada, tidak cukup hanya dari jajaran pengawas pemilu saja namun sangat diharapkan partisipasi dari masyarakat khususnya peserta SKPP Daring”, ujarnya.
Lebih lanjut Rosnawati, M.A menjelaskan, “Pemilu adalah sesuatu yang penting dimana sebagai mekanisme transfer politik secara damai dan memberikan ruang kebebasan bagi individu, tujuan Pemilu sebagai implementasi kedaulatan rakyat, sarana membentuk perwakilan politik, penggantian pemimpin secara konstitusional dan sarana pemimpin politik memperoleh legitimasi serta sarana partisipatif politik masyarakat”, ucap Rosnawati.
Indrawan Susilo Prabowoadi, SH., MH menyampaikan,“Bawaslu akan mengikuti regulasi dari KPU terkait dengan tahapan-tahapan pada pemilihan, tentunya dengan mengedepankan protokol kesehatan disaat pandemi Covid-19 ini”, kata Indrawan dalam penyampaian materi di kegiatan ini.
Said Abdullah Dahlawi, ST dalam arahannya menyampaikan, “Pemilu dan Pilkada tidak hanya tentang disaat hari pemungutan suara tetapi ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sesuai dengan perundangan-undangan yang mana setiap tahapan itu bisa menimbulkan adanya dugaan pelanggaran dan itu harus bisa kita minimalisirkan”, ujar Said.
Idris, S.Th.I, Kepala Sekolah SKPP Daring Tahun 2020 Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang juga selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga mengatakan bahwa,“Dengan proses regulasi Pemilu dan Pilkada yang begitu banyak, kita berharap agar minat partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi tersebut berjalan dengan baik”, ujar Idris.

