Lompat ke isi utama

Berita

Jalin Kerja Sama Dorong Program Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Provinsi Kepri & Umrah Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) & Perjanjian Kerja Sama (MoA)

MoU

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau bersama Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji menunjukkan Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani.

Tanjungpinang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau resmi menandatangani Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama/Memorandum of Agreement (MoA) dengan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lantai 1 Gedung A Satu-Ismeth Abdullah Galeri Gurindam, Kampus UMRAH, Jalan Sultan Masyur Syah, Dompak, Tanjungpinang, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Zulhadril Putra, bersama Rektor UMRAH, Agung Dhamar Syakti. Kesepakatan ini mencakup kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya terkait penguatan demokrasi dan pengawasan pemilu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UMRAH, Suryadi juga turut hadir. Sementara dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau turut hadir anggota Maryamah, Said Abdullah Dahlawi, Rosnawati, serta jajaran pejabat struktural.

Kegiatan diawali dengan pembukaan resmi yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Rektor UMRAH, Agung Dhamar Syakti. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai ruang publik (public sphere) dalam membangun kesadaran demokrasi yang sehat dan berkeadaban.

Agung menyampaikan bahwa suara rakyat sering disebut sebagai “moral force” yang menjadi kekuatan utama dalam sistem demokrasi. Menurutnya, nilai tersebut harus dijaga dan diperkuat melalui pendidikan politik yang baik agar demokrasi dapat berjalan secara arif dan bertanggung jawab.

Ia juga menegaskan bahwa kampus merupakan bagian dari society atau ruang publik yang strategis dalam membentuk cara pandang masyarakat terhadap demokrasi. Oleh karena itu, UMRAH berkomitmen untuk menjadi contoh dalam pelaksanaan pendidikan politik yang mampu menggambarkan demokrasi yang sedang tumbuh dan berkembang di Indonesia.

Lebih lanjut, Rektor UMRAH menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan semangat pendidikan. Ia berharap kolaborasi ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam membantu Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan demokrasi secara lebih efektif.

Dalam Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani, kedua belah pihak juga sepakat mengembangkan program pengawasan partisipatif melalui berbagai kegiatan, antara lain penyelenggaraan kuliah pakar, penelitian dan penulisan jurnal, pelaksanaan KKN tematik, program magang mahasiswa, Bawaslu Goes to Campus, produksi podcast, penyelenggaraan pendidikan pengawasan partisipatif, serta pemanfaatan sistem informasi sebagai sarana pendukung pengawasan pemilu yang lebih modern dan inklusif.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Zulhadril Putra, menyampaikan dalam keterangannya bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi yang kuat antara Bawaslu dan UMRAH dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Ia menegaskan bahwa berbagai program yang telah disepakati dalam Perjanjian Kerja Sama akan segera ditindaklanjuti secara konkret, termasuk melalui pelibatan aktif mahasiswa dan akademisi. Selain itu, Zulhadril juga menekankan pentingnya melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi secara berkelanjutan guna memperkuat kualitas demokrasi, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau.

Ia juga menyoroti tantangan demokrasi di era digital, di mana arus informasi yang cepat berpotensi menimbulkan pelanggaran, termasuk penyebaran hoaks dan disinformasi. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi dinamika tersebut secara bijak dan terukur.

Setelah penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama oleh kedua belah pihak. Prosesi tersebut kemudian diikuti dengan penyerahan plakat sebagai simbol kemitraan serta sesi foto bersama.

Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum yang mengusung tema “Demokrasi di Era Digital: Tantangan dan Strategi Pengawasan Partisipatif”. Kuliah umum ini menjadi ruang diskusi bagi mahasiswa dan peserta untuk memahami peran penting masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di tengah perkembangan teknologi.

Melalui rangkaian kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Bawaslu dan UMRAH dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat. Kolaborasi ini juga diharapkan mampu mendorong lahirnya generasi muda yang kritis, partisipatif, dan berintegritas dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia. 

MoU BAWASLU & UMRAH


 

Penulis & Editor by Humas/sd
Foto by Humas/ac
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle