Jalin Kerjasama, Bawaslu Kepri Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik Melalui RRI
|
Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengawasan Partisipatif dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Tanjungpinang, Jumat (07/08/2020). Penandatanganan ini dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepri.
Hadir dari Bawaslu Provinsi Kepri, Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Muhammad Sjahri Papene, SH, MH, Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Idris, S.Th.I, Kordiv Penyelesaian Sengketa, Rosnawati, S.Ag, MA dan Kordiv SDM dan Organisasi, Said Abdullah Dahlawi, ST.
Hadir dari RRI Tanjungpinang, Heri Musharoni, ST, MT selaku Kepala LPP RRI Tanjungpinang, Ananta Satrya Bagitta, S.Pt Kepala Bidang Programa Siaran, Vespa Krisnawati , S.Pd, M.Si Kepala Bagian Tata Usaha, Benny Rustam, ST, MT Kepala Bidang Teknologi Media Baru, Sukardi Arifin, S.Sos Kepala Bidang Pemberitaan dan Suhardi Slamet selaku Kasi Pengembangan Berita.

Sjahri dalam sambutannya mengapresiasi terjalinnya kerjasama dengan RRI Tanjungpinang. “Kami sangat bersyukur pada pagi hari ini bisa melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan lembaga penyiaran, terutama dengan Radio Republik Indonesia Tanjungpinang, tentu sangat bemanfaat buat kami dalam menyampaikan kegiatan sosialiasi ataupun pesan-pesan pengawasan partisipatif kepada masyarakat”, ujar Sjahri.
“Saat ini Pilkada tahun 2020 dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 dan sampai saat ini Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) terkait pandemi Covid-19 (Perpu Nomor 1 Tahun 2020) masih belum dicabut, tentu saja dengan adanya kerjasama antara Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dengan Radio Republik Indonesia Tanjungpinang ini bisa mengoptimalisasi dalam penyampaikan hal-hal terkait dengan program tahapan jadwal dari pelaksanaan Pilkada 2020 ini”, ujar Sjahri yang juga Kordiv Penanganan Pelanggaran ini menambahkan.

Heri dalam sambutannya berharap dengan kerjasama ini, apa yang menjadi tujuan bersama, yang namanya pengawasan, menjadi sempurna di dalam proses pemilihan kepala daerah. “Kita tugas negara, sama-sama merah putih, yang satunya mengawasi, yang satunya menyiarkan. Jadi saling menyambung. Harapan saya, mudah-mudahan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, sama-sama mempunyai niat yang sama, mensukseskan Pilkada ini”, ujar Heri.
Adapun program yang disepakati dalam perjanjian kerjasama antara Bawaslu Provinsi Kepri dengan RRI Tanjungpinang adalah Dialog Interaktif dan Jingle.



