Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Tahapan Pencalonan Kepala Daerah, Bawaslu Kepri Minta Jajaran KPU Jaga Keterbukaan Informasi

Jelang Tahapan Pencalonan Kepala Daerah, Bawaslu Kepri Minta Jajaran KPU Jaga Keterbukaan Informasi

Batam, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau hadiri Rapat Koordinasi Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Febriadinata menjadi salah satu narasumber pada kegiatan Rapat yang diselenggarakan di Kota Batam pada Kamis (11/07/2024).

Jelang Tahapan Pencalonan Kepala Daerah, Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi antar Penyelenggara Pemilu ditiap tingkatan, sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Susilo Prabowoadi, “tujuan Rapat Koordinasi Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota ini adalah untuk menyamakan persepsi antar Penyelenggara ditiap tingkatan guna memberikan ruang dan pelayanan maksimal kepada setiap Bakal Calon dan/atau setiap Calon” saat membuka kegiatan Rapat.   

Rapat Koordinasi ini juga diselenggarakan sebagai bentuk persiapan tahapan Pencalonan Kepala Daerah. Dihadiri oleh Ketua Bawalsu Provinsi Kepri Zulhadril Putra, Ketua dan Anggota serta jajaran KPU Se-Provinsi Kepulauan Riau yang membidangi Hukum dan Teknis serta perwakilan dari Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau, dalam kesempatannya menyampaikan materi, Febriadinata menyampaikan bahwa pada Tahapan Pencalonan ini setidaknya terdapat 4 (empat) potensi kerawanan, yaitu dokumen atau keterangan palsu syarat pencalonan dan calon, adanya mahar politik dalam proses pencalonan, adanya konflik kepengurusan partai politik serta pendaftaran pasangan calon pada detik-detik terakhir.

Untuk itu Febriadinata mengingatkan “perlu adanya keterbukaan informasi antar Penyelenggara Pemilu, menjaga komunikasi dan tindaklanjut atas tanggapan maupun masukan, serta meningkatkan koordinasi antar stakeholder”.

Harmonisasi antar penyelenggara pemilihan diperlukan dalam proses pencalonan kepala daerah, untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang berjalan damai dan demokratis.

Editor: Sarah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle