Lompat ke isi utama

Berita

Kasek Bawaslu Kepri Gelar Rakor Via Vidcon

Kasek Bawaslu Kepri Gelar Rakor Via Vidcon

Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat koordinasi dengan pejabat struktural beserta staf Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau via video conference (vidcon) yang dilaksanakan pada Rabu (15/04/2020). Rapat ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Yessi Yunius, S.E., M.Si.

Sebelum dimulainya kegiatan ini, Yessi melakukan absensi satu per satu pegawai yang bergabung dalam vidcon ini. Tujuan dilakukannya pengecekan ini agar seluruh pegawai Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang hadir dapat mengikuti materi-materi rapat yang akan disampaikan.

Dalam kegiatan ini, Yessi menyampaikan bahwa ini merupakan vidcon pertama sejak Work From Home (WFH),” Ini merupakan vidcon kita yang pertama secara keseluruhan sejak WFH dan ada beberapa hal yang akan saya sampaikan”, ujarnya.

“Semua yang ada di ruangan ini juga yang lagi WFH. Terkait dengan surat Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Nomor 0081/Bawaslu/SJ/PR.03.01/IV/2020 perihal Tindak Lanjut Perpres 54 Tahun 2020, ada beberapa perubahan anggaran yang harus kita lakukan karena adanya pemotongan anggaran di lembaga kita dan itu berlaku untuk seluruh Indonesia”, ujarnya.

“Untuk kawan-kawan semua tetap semangat apapun dalam kondisi kita dan harus tetap bersyukur kepada Allah SWT”, tambahnya.

Tak hanya itu, Yessi juga memperkenalkan 3 (tiga) Pelaksana Tugas Kepala Sub Bagian (Kasubbag) dengan mengatakan, “Pada tanggal 2 Maret 2020, untuk mengisi tugas-tugas yang seharusnya diisi oleh Kasubbag, saya sudah menetapkan 3 (tiga) orang PNS untuk menjadi Pelaksana Tugas diantaranya Inike Desy Kristianti DKS sebagai Pelaksana Tugas Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat & Hubungan Antar Lembaga, Rofi Fardial sebagai Pelaksana Tugas Kepala Sub Bagian Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, dan Ade Irfan Santoso sebagai Pelaksana Tugas Kepala Sub Bagian Pengawasan, Akreditasi Pemantau, Data & Informasi”, ujarnya.

“Untuk kawan-kawan yang sudah menjadi Pelaksana Tugas Kasubbag, tanggung jawabnya tidak lagi seperti staf, jadi harus mampu melakukan fungsi leader management di Eselon IV. Saya tidak mau amanah dan kepercayaan ini akan kontra produktif. Dan ini harusnya lebih produktif lagi. Disini dituntut kepiawaian kawan-kawan walaupun belum menjadi Eselon IV dan ini menjadi penilaian tersendiri oleh Kepala Sekretariat”, tambahnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle