Lompat ke isi utama

Berita

Ketua dan Anggota serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kepri Menjadi Pembicara di Mata Lokal Corner

Ketua dan Anggota serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kepri Menjadi Pembicara di Mata Lokal Corner
Batam, Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menjadi pembicara pada acara Mata Lokal Corner (MLC) yang ditaja oleh Tribun Batam dengan Tema “Bawaslu dan Masyarakat Bersatu Mengawasi”. MLC ini diselenggarakan bertempat di Studio 1 Tribun Batam pada tanggal 28 Juni 2024.   Hadir dalam acara tersebut diantaranya Zulhadril Putra selaku Ketua Bawaslu Kepri, Febriadinata selaku Anggota Bawaslu Kepri sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rosnawati selaku Anggota Bawaslu Kepri sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Maryamah selaku Anggota Bawaslu Kepri sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat dan Yessi Yunius selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kepri. Dan tentunya tidak lengkap jika tidak dipandu oleh seorang moderator atau pembawa acara. Tri Harsanto berkesempatan menjadi moderator atau pembawa acara pada tersebut.   Zulhadril mengatakan “momen pertemuan ini merupakan berkah, mengingat kesibukan pada masing-masing divisi dalam hal tugas dan wewenang sebagai pengawas pemilu supaya pilkada berjalan dengan baik”. Beliau juga menyampaikan kalau potensi pelanggaran ada perlunya mitigasi agar dapat diredupakan atau diminimalisir. Untuk itu perlu kesadaran secara kolektif baik penyelenggara, peserta, pemilih dan juga stakeholders harus bertanggungjawab bersama untuk mensukseskan pesta demokrasi agar euforianya dapat dan tidak mencederai pesta demokrasi pilkada 2024.   Selain itu, pada kesempatan yang sama Rosnawati menyampaikan, beberapa sumber dugaan pelaporan serta apa saja syarat-syarat pelaporan dan proses prosedur serta bagaimana cara melapor.   Maryamah dalam kesempatanya juga menyampaikan bahwa “politik uang merupakan musuh Bersama. Selagi masih ada pemberi dan penerima maka sulit untuk dihilangkan”. “Disini Bawaslu hadir memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan peserta pemilu, sosialisasi secara berkala, memanfaatkan forum-forum warga, melibatkankomunitas yang ada untuk membangun kesadaran bersama untuk menekan, meminimalisir dan memberantas politik uang”, lanjutnya.   Bawaslu selalu mengedepankan pencegahan ketika potensi mungkin terjadi dan tentu diupayakan untuk dicegah terlebih dahulu. Karena jika sudah terjadi maka akan masuk ke ranah penindakan. Bawaslu juga gencar mensosialisasikan dan memberikan pendidikan politik dan edukasi tentang larangan-larangan yang ada pada tahapan pilkada melalui media sosial.   “Pemilu dan pilkada memang berbeda, pada pilkada bagi penerima dan pemberi uang maka kekuatan sanksinya sama”, ucap Febriadinata. “Kepada masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang, karena di dalam Undang-Undang Pilkada disebutkan bahwa bukan hanya pemberi, namum penerima juga akan mendapat sanksi yang sama”, lanjutnya.   Terakhir, Yessi Yunius selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kepulauan Riau juga menyampaikan bahwa kepala sekretariat hadir sebagai supporting unit yang terdapat di Bawaslu. Beliau juga menyampaikan, ditengah pembahasan mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan selaku penyelenggara dan selaku ASN, beliau menghimbau kepada seluruh ASN untuk menunjukkan kapabilitas, cara kerja, cara berpikir dan cara bersikap sesuai dengan aturan ASN. ASN di Bawaslu harus menjadi contoh bagi ASN lainnya.   Peliput : Sakinah   Fotografer : Sakinah   Editor : Chandra
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle