Komitmen Mengawal Validitas Data Pemilih, Bawaslu Kepri Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester 1 Tahun 2026
|
Tanjungpinang, – Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya dalam mengawal validitas data pemilih dengan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau. Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang hadir diantaranya Maryamah dan Rosnawati serta Febriadinata.
Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi, serta dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pendudukan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau, dan para pemangku kepentingan lainnya. Agenda utama rapat adalah merekapitulasi hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan selama Semester I Tahun 2026 sekaligus memastikan kualitas data pemilih yang akan menjadi dasar penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko, memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih selama periode Januari hingga Juni 2026. Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai dinamika yang terjadi pada data pemilih, mulai dari penambahan pemilih baru, penghapusan data pemilih yang meninggal dunia, perubahan elemen data kependudukan, hingga perpindahan domisili yang memengaruhi daftar pemilih.
"Berdasarkan hasil pemutakhiran selama Semester I Tahun 2026, terdapat sejumlah perubahan data yang merupakan bagian dari proses pembaruan daftar pemilih secara berkelanjutan. Seluruh perubahan tersebut telah direkapitulasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku," jelas Priyo.
Pada sesi tanggapan, Febriadinata menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Kepulauan Riau telah melaksanakan pencocokan data secara terbatas sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
"Hasil pencocokan terbatas yang dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota telah menghasilkan sejumlah saran perbaikan kepada KPU. Alhamdulillah, seluruh saran perbaikan tersebut telah ditindaklanjuti dengan baik oleh KPU di tingkat kabupaten/kota," ujar Febriadinata.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi program perekaman KTP elektronik (KTP-el) yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun depan.
"Kami berharap pelaksanaan perekaman KTP-el dapat dilakukan secara maksimal sehingga masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdata dengan baik. Hal ini penting untuk meminimalisasi potensi warga yang memiliki hak pilih namun belum masuk ke dalam basis data kependudukan maupun daftar pemilih," tambahnya.
Sementara itu, Maryamah, memberikan perhatian terhadap keberadaan penduduk nonpermanen yang berpotensi menimbulkan persoalan dalam penyusunan daftar pemilih apabila tidak diakomodasi secara tepat.
"Penduduk nonpermanen harus dipastikan memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk syarat telah berdomisili selama satu tahun sebelum memperoleh KTP di daerah tersebut. Sinkronisasi data dengan Dukcapil menjadi sangat penting agar tidak terjadi data ganda maupun pemilih ganda akibat perbedaan data antar sistem," tegas Maryamah.
Ia menambahkan bahwa validitas data pemilih merupakan salah satu faktor utama dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara sekaligus menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pendudukan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau, Abbas, menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan KPU dan Bawaslu dalam proses pemutakhiran data pemilih.
"Dukcapil akan terus bersinergi dengan KPU dan Bawaslu terkait perubahan data kependudukan masyarakat yang telah memiliki hak pilih. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan," ujar Abbas.
Keikutsertaan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dalam rapat pleno terbuka ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan setiap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui pengawasan yang melekat dan koordinasi yang berkesinambungan dengan seluruh pemangku kepentingan, Bawaslu berkomitmen menjaga kualitas daftar pemilih agar semakin valid, akurat, mutakhir, serta mampu melindungi hak pilih setiap warga negara pada pemilu dan pemilihan yang akan datang.
Penulis & Foto by Chandra
Editor by Humas/ac
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & humas