Lakukan Strategi Pengawasan di Tahapan Masa Tenang, Bawaslu Kepri Bentuk Tim Patroli
|
Tanjungpinang, memasuki tahapan masa tenang Pilkada, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau diundang dalam program Dialog Bersama RRI dengan tema Strategi Pengawasan Masa Tenang Kampanye pada Senin (25/11/2024)
Dalam dialog yang disiarkan di saluran RRI Pro 1, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Rosnawati menjadi narsumber. Dipandu oleh penyiar Apriani, Rosnawati menyampaikan berbagai poin penting terkait strategi Bawaslu dalam meminimalisir dugaan pelanggaran Pilkada, khususnya pada tahapan masa tenang.
Dimulainya tahapan masa tenang Pilkada, yang juga ditandai dengan berakhirnya tahapan kampanye Pemilihan, Rosnawati mengungkapkan, “masa tenang Pemilihan rentan terjadi potensi pelanggaran, untuk itu Bawaslu Kepri telah membagi tim yang akan melakukan patrolu pengawasan”.
Lebih lanjut Rosnawati juga menjelaskan bahwa Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau telah berupaya melakukan berbagai langkah pencegahan dalam meminimalisir terjadinya dugaan pelanggaran, dan berkolaborasi dengan stakeholder terkait agar Pilkada dapat berjalan kondusif dan sesuai regulasi.
Dalam mensukseskan Pilkada, masyarakat juga diharapkan berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif dan melaporkan ke Bawaslu jika terdapat dugaan pelanggaran.
Mengakhiri dialog bersama, Rosna berharap agar Pilkada dapat berjalan sukses dan sesuai dengan regulasi dan pemimpin yang terpilih nantinya adalah pemimpin terbaik yang dipilih oleh rakyat.