Lompat ke isi utama

Berita

Launching SKPP Daring, Bawaslu Sebarkan Virus-Virus Pengawasan

Launching SKPP Daring, Bawaslu Sebarkan Virus-Virus Pengawasan

Bawaslu RI melakukan launching Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring bertepatan dengan HUT Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang ke-12. SKPP Daring ini merupakan program inovasi baru yang dilakukan oleh Bawaslu untuk menjawab tantangan pengawasan partisipatif dalam masa pandemi Covid-19. Dalam sambutannya Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan bahwa SKPP daring ini adalah hal yang baru dalam sejarah perjalanan Bawaslu. Selain itu, Abhan juga mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan SKPP Daring ini adalah terbentuknya pengawas partisipatif secara lebih luas di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Dalam launching ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin yang dalam sambutannya mengatakan bahwa, “SKPP Daring adalah bentuk nyata bahwa Bawaslu tidak pernah tidur, namun tetap selalu berinovasi dalam kondisi apapun. Sekolah Kader Pengawas Partisipatif ini telah masuk dalam RPJMN, Bawaslu RI telah menyelenggarakan SKPP beberapa kali, namun untuk SKPP daring baru saat ini akan dilaksanakan”, ujarnya.

Selain itu, Afifudin juga mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak khususnya kepada masyarakat Indonesia yang telah turut serta memeriahkan pelaksanaan SKPP Daring ini dengan mendafkan diri menjadi peserta yang hingga saat ini telah mencapai 20.665 peserta dari seluruh Indonesia.

Fritz Edward Siregar selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data & Informasi Bawaslu RI dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa, “Walaupun SKPP saat ini dilaksanakan secara online namun tetap tidak akan mengurangi kualitas pelaksanaan SKPP”, ujarnya. Fritz juga yakin bahwa SKPP Daring yang telah disambut oleh lebih dari 20.000 peserta ini akan menghasilkan kader-kader dan relawan pengawas partisipatif yang berkualitas.

Sementara itu Rahmat Bagja selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI menyampaikan harapan  kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti SKPP Daring ini dengan disiplin walaupun dilaksanakan secara online. “Akan banyak materi yang disampaikan dalam SKPP Daring ini yang tidak akan didapatkan dari bangku kuliah”, ucap Bagja.

Ratna Dewi Pettalolo selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI yang mengikuti acara launching melalui vidcon dari Sulawesi Selatan menyampaikan harapannya kepada para alumni SKPP Daring nantinya dapat ikut terjun langsung untuk mengawasi baik pemilu maupun pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia dan menjadi penyebar virus-virus pengawasan di daerahnya masing-masing.

Dalam launching ini juga diikuti oleh Idris selaku Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melalui sambungan vidcon dari kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. Terkait dengan SKPP Daring ini Idris menyampaikan bahwa, “Tanggapan masyarakat atas dilaksanakannya SKPP Daring ini cukup positif, di Provinsi Kepulauan Riau sendiri sudah ada 86 pendaftar”, ujarnya.

“Di Provinsi Kepulauan Riau masih ada kendala dalam pelaksanaan SKPP Daring ini, yaitu dikarenakan masih banyak daerah-daerah terutama di pulau-pulau yang belum terjangkau jaringan internet, namun demikian Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau akan tetap mendukung pelaksanaan SKPP Daring ini dengan melibatkan daerah-daerah yang jaringan internetnya sudah cukup baik”, tambah Idris.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle