Lompat ke isi utama

Berita

Maryamah Ajak Kader P2P Natuna Jadi Mata dan Telinga Bawaslu di Era Digital

2

Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Maryamah menjadi narasumber pada kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Natuna secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (4/8/2026).

Tanjungpinang,–Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Maryamah mengajak kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Kabupaten Natuna untuk menjadi mata dan telinga Bawaslu dalam mengawal setiap proses demokrasi. Ajakan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber pada kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Natuna secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (4/8/2026).

Di hadapan 18 peserta yang terdiri atas siswa-siswi, alumni kader P2P dan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), serta mahasiswa, Maryamah menegaskan bahwa pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

Menurutnya, kader P2P merupakan ujung tombak pengawasan partisipatif yang memiliki posisi strategis sebagai perpanjangan tangan Bawaslu di tengah masyarakat. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat budaya pengawasan sejak dini sekaligus membangun kesadaran publik untuk menjaga integritas demokrasi.

"Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri. Kehadiran kader P2P menjadi mata dan telinga Bawaslu yang mampu melihat, mendengar, serta menyampaikan berbagai potensi pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitarnya," ungkap Maryamah.

Ia juga mendorong para peserta agar tidak hanya menjadi pengawas di ruang nyata, tetapi juga mampu bertransformasi menjadi kader komunitas pengawas digital. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi menjadikan ruang digital sebagai arena baru yang harus diisi dengan edukasi kepemiluan dan pengawasan yang bertanggung jawab.

Maryamah mengingatkan bahwa salah satu pelanggaran yang masih kerap ditemukan dalam setiap penyelenggaraan Pemilu adalah politik uang. Praktik tersebut dinilai dapat merusak kebebasan memilih, mencederai keadilan kontestasi, serta menurunkan kualitas demokrasi.

Karena itu, ia berharap seluruh kader P2P mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam membangun kesadaran masyarakat, mencegah politik uang, dan mengajak warga berpartisipasi aktif mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat.

 

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Berbagai pertanyaan kritis dan diskusi interaktif menjadi bukti tingginya semangat generasi muda Natuna untuk mengambil bagian dalam menjaga demokrasi.//

Penulis humas/sd
Foto, Editor by Humas/sd
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle