Lompat ke isi utama

Berita

Maryamah: IKP Sebagai Tolak Ukur Dalam Melakukan Pemetaan Kerawanan Pemilu

Maryamah: IKP Sebagai Tolak Ukur Dalam Melakukan Pemetaan Kerawanan Pemilu

Batam - Bawaslu Provinsi Kepuluan Riau, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) merupakan instrumen deteksi dini dalam melakukan pencegahan dari potensi kerawanan pemilu, “data IKP yang kita susun nanti merupakan data yang di tunggu-tunggu oleh banyak pihak, dimana data tersebut akan menjadi deteksi dini atau tolak ukur lembaga lain dalam melakukan pemetaan kerawanan pemilu” ucap Anggota Bawaslu Kepri Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Maryamah dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan Penyusunan IKP bersama 7 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kepri di Kantor Bawaslu Kota Batam pada Rabu, 09 November 2022.

Dalam penyusun IKP tersebut Bawaslu Kepri menghadirkan Kepolisian dan BIN Kepulauan Riau yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Indrawan Susilo Prabowoadi.

Pada kesempatan tersebut Indrawan Susilo Prabowoadi  juga mengatakan bahwa “Data-data IKP yang disusun ini akan menjadi referensi oleh lembaga-lembaga lain yang memiliki kepentingan dalam melakukan pemetaan kerawanan pemilu” lebih lanjut beliau mengatakan, “dari evaluasi tahun 2019-2020 tentunya memiliki catatan-catatan khusus yang akan menjadi pertimbangan dalam menyusun IKP untuk tahun 2024”, Ucap beliau.

Bawaslu RI memberikan tenggak waktu dalam menyusun IKP yang kemudian akan dilakukan kajian, analisa untuk dijadikan IKP secara Nasional.

 

Editor : Iskann

Fotografer : Iskann

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle