Lompat ke isi utama

Berita

Matangkan Tahapan Nasional, Bawaslu Perkuat Kesiapan Moderator dan Pengawas Debat Pemilu

Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Rosnawati. ikuti Technical Meeting Moderator dan Pengawas Pertandingan Tahapan Nasional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026 dilaksanakan secara daring melalui Zoom, Selasa (15/9/2026)

Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Rosnawati. ikuti Technical Meeting Moderator dan Pengawas Pertandingan Tahapan Nasional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026 dilaksanakan secara daring melalui Zoom, Selasa (15/9/2026)

Tanjungpinang - Pelaksanaan debat yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan peserta menyampaikan gagasan, tetapi juga oleh ketepatan moderator dan ketelitian pengawas dalam memastikan seluruh rangkaian pertandingan berjalan sesuai ketentuan. 

Menjelang Tahapan Nasional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026, Bawaslu memperkuat kesiapan moderator dan pengawas pertandingan melalui technical meeting.

Kegiatan Technical Meeting Moderator dan Pengawas Pertandingan Tahapan Nasional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026 dilaksanakan secara daring melalui Zoom, Selasa (15/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Rosnawati.

Technical meeting ini digelar sebagai tindak lanjut setelah selesainya Tahapan Regional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026, sekaligus menjadi bagian dari persiapan menuju tahapan nasional.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pada tahapan regional sebagai bahan perbaikan untuk memastikan pelaksanaan debat tingkat nasional berlangsung lebih tertib, objektif, dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Salah satu fokus pembahasan adalah evaluasi terhadap pelaksanaan tugas moderator pada tahapan regional. Evaluasi tersebut menjadi penting karena moderator memiliki posisi strategis dalam menjaga alur debat agar tetap berjalan terarah dan sesuai ketentuan.

Pembahasan mencakup kewenangan moderator, mekanisme pengisian formulir keberatan, serta berbagai hal yang perlu disepakati sebelum pelaksanaan debat nasional.

Kesamaan pemahaman mengenai kewenangan dan prosedur tersebut diperlukan untuk meminimalkan perbedaan penafsiran selama pertandingan. Moderator juga dituntut mampu menjaga ritme debat, memastikan setiap sesi berjalan sesuai ketentuan, serta merespons dinamika pertandingan secara profesional.

Melalui evaluasi tersebut, pelaksanaan tahapan nasional diharapkan tidak hanya menjadi ajang adu argumentasi antarmahasiswa, tetapi juga berlangsung dalam suasana tertib, adil, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip penegakan hukum Pemilu.

Keikutsertaan Rosnawati dalam technical meeting tersebut turut memperkuat koordinasi Bawaslu dalam mempersiapkan pelaksanaan kompetisi di tingkat nasional. Evaluasi dari tahapan regional menjadi pijakan untuk melakukan penyempurnaan, baik dari sisi teknis pelaksanaan maupun pengawasan pertandingan.

Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu sendiri menjadi ruang edukasi bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mengenai kepemiluan sekaligus mengasah kemampuan berpikir kritis, menyusun argumentasi, dan memahami persoalan hukum Pemilu.

Dengan persiapan yang semakin matang, tahapan nasional diharapkan mampu menghadirkan kompetisi yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda untuk memahami pentingnya hukum, demokrasi, dan integritas dalam penyelenggaraan Pemilu.

Penulis humas/sd
Foto, Editor by Humas/sd
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle