Lompat ke isi utama

Berita

Mencegah sebelum terjadi: Lindungi hak pilih masyarakat, awaslu Perkuat Pemetaan Kerawanan Pemilu 2029

kegiatan Penyusunan Standar Mutu, Tata Kelola, dan Mekanisme Pengumpulan dan Pengelolaan Data Indeks Kerawanan Pemilu, yang diikuti Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Said Abdullah Dahlawi, di Aone Hotel Jakarta, 11–14 September 2026.

kegiatan Penyusunan Standar Mutu, Tata Kelola, dan Mekanisme Pengumpulan dan Pengelolaan Data Indeks Kerawanan Pemilu, yang diikuti Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Said Abdullah Dahlawi, di Aone Hotel Jakarta, 11–14 September 2026.

JAKARTA - Pemetaan potensi kerawanan menjadi salah satu kunci penting dalam menyiapkan pengawasan Pemilu 2029. Untuk memastikan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) mampu membaca risiko secara lebih akurat sekaligus menjadi dasar pencegahan, Bawaslu RI memperkuat standar mutu, tata kelola, serta mekanisme pengumpulan dan pengelolaan data IKP.

Hal tersebut menjadi fokus kegiatan Penyusunan Standar Mutu, Tata Kelola, dan Mekanisme Pengumpulan dan Pengelolaan Data Indeks Kerawanan Pemilu, yang diikuti Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Said Abdullah Dahlawi, di Aone Hotel Jakarta, 11–14 September 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu menyusun IKP 2029 yang lebih kuat secara konsep dan metodologi, sehingga hasil pemetaan tidak sekadar merekam kerawanan yang telah terjadi, tetapi juga mampu memberikan gambaran mengenai potensi risiko yang dapat muncul pada tahapan Pemilu mendatang.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, penguatan konsep dan metodologi menjadi hal penting dalam penyusunan IKP 2029. Menurutnya, IKP harus berkembang dari instrumen yang bersifat retrospektif menjadi instrumen yang mampu memberikan gambaran prediktif sebagai dasar penyusunan langkah pencegahan.

“Dari sesuatu yang sepertinya retroaktif, harus kemudian menjadi sesuatu yang prediktif. Maka soal problem keandalan indikator itu menjadi hal yang serius,” ujar Lolly dalam kegiatan tersebut, Sabtu (12/9/2026).

Lolly menjelaskan, evaluasi terhadap IKP sebelumnya menemukan persoalan pada keandalan indikator serta akurasi dan konsistensi pengisian data. Dari 61 indikator yang digunakan sebelumnya, sebanyak 15 indikator dinilai masih layak dipertahankan, 39 indikator perlu direvisi, dan tujuh indikator lainnya harus diganti.

Menurutnya, penyempurnaan IKP juga membutuhkan keterlibatan seluruh divisi di lingkungan Bawaslu. Hal itu diperlukan agar IKP dapat mengintegrasikan berbagai informasi dan menjadi instrumen yang mendukung penyusunan program pencegahan secara lebih terarah.

“Yang namanya IKP ini adalah cara kita mengkonstruksi program kerja. Karena dia berdasarkan riset yang bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menekankan pentingnya memastikan data yang digunakan dalam penyusunan IKP benar-benar akurat dan objektif. Kesalahan maupun ketidaklengkapan data, menurutnya, dapat menyebabkan pemetaan risiko tidak tepat dan berdampak pada strategi pengawasan yang kurang sasaran.

Karena itu, Herwyn menegaskan bahwa IKP 2029 harus dibangun berdasarkan data, bukan semata-mata persepsi. Semakin strategis IKP digunakan sebagai dasar kebijakan pengawasan, semakin tinggi pula tuntutan terhadap kualitas data dan metodologi yang digunakan.

“Fokus IKP ke depan harus berbasis data,” tegas Herwyn dalam kegiatan tersebut, Minggu (13/9/2026).

Bagi Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, penguatan standar dan tata kelola IKP menjadi bagian penting dalam menghadirkan pemetaan kerawanan yang dapat mendukung kerja-kerja pengawasan di daerah. Data yang akurat dan metodologi yang kuat diharapkan mampu membantu Bawaslu mengenali potensi persoalan lebih awal, sehingga langkah pencegahan dapat disusun secara lebih tepat sasaran.

Dengan demikian, IKP 2029 tidak berhenti sebagai laporan mengenai tingkat kerawanan, tetapi dapat menjadi instrumen strategis untuk membaca risiko, menentukan prioritas pengawasan, dan memperkuat pencegahan demi terwujudnya Pemilu yang aman, berintegritas, dan demokratis.

Sumber Humas Bawaslu RI
Penulis humas/sd
Foto, Editor by Humas/sd
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle