Melalui Daring, Bawaslu Kepri Ikuti Pelantikan & Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrasi & Fungsional di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum
|
Tanjungpinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau mengikuti pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrasi serta Jabatan Fungsional di lingkungan Bawaslu Republik Indonesia secara daring pada Jum’at, 06 Februari 2026.
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia, Ferdinand Eskol Tiar Sirait. Momentum ini menjadi bagian penting dalam penguatan kelembagaan, sekaligus wujud komitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas, integritas, serta kapasitas sumber daya manusia pengawas pemilu di seluruh Indonesia.
Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Ridwan turut hadir dan mengikuti pelaksanaan ini sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan struktur dan tata kelola organisasi pengawasan pemilu.
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat dilantik untuk mengisi jabatan strategis di tingkat kabupaten/kota. M. Afandi dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Kota Tanjungpinang. Wahyu Nur Laili dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Kabupaten Bintan. Sementara itu, Dwi Suharani Raja Guk Guk dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Administrasi Bawaslu Kabupaten Bintan.
Pelantikan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam pelaksanaan tugas pengawasan, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa proses pemilu, sehingga tercipta pengawasan pemilu yang efektif, akuntabel, dan berintegritas.