Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Kepulauan Riau dan TVRI Kepulauan Riau Perkuat Sinergi Pengawasan Partisipatif
|
Tanjungpinang, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau melakukan kunjungan kelembagaan ke TVRI Kepulauan Riau, Senin (24/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus mendorong pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029.
Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Zulhadril Putra Bersama anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Maryamah dan Febriadinata beserta staf disambut secara langsung oleh Kepala Stasiun TVRI Kepulauan Riau, Yenni Marlinda.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan TVRI Kepulauan Riau membahas peluang kolaborasi dalam meningkatkan edukasi dan literasi kepemiluan kepada masyarakat. Media yang berjuluk Media Pemersatu Bangsa ini dinilai memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepemiluan secara luas, akurat, edukatif, dan mudah dipahami.
Zulhadril Putra menyampaikan bahwa persiapan menghadapi Pemilu 2029 perlu dilakukan sejak dini. Menurutnya, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.
“Pengawasan partisipatif perlu terus diperkuat dengan membangun jejaring dan kerja sama bersama berbagai stakeholder, termasuk media,” ujar Zulhadril.
Sementara itu, Maryamah mengapresiasi keterbukaan TVRI Kepulauan Riau dalam membangun komunikasi dan membuka ruang kolaborasi bersama Bawaslu Kepri.
Menurutnya, sinergi antara Bawaslu Kepri dan TVRI Kepri sangat penting dilakukan untuk membangun pengawasan partisipatif yang berkelanjutan, termasuk pada masa non-tahapan menuju Pemilu 2029. Ia berharap komunikasi yang terjalin dapat ditindaklanjuti melalui program konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“TVRI Kepri memiliki jangkauan yang luas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sementara Bawaslu memiliki substansi dan kewenangan dalam memberikan pemahaman mengenai pengawasan pemilu. Kolaborasi keduanya diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memahami hak dan kewajibannya serta ikut mengawasi proses demokrasi,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kepri siap membuka ruang komunikasi dan diskusi lebih lanjut bersama TVRI Kepulauan Riau untuk menentukan bentuk kegiatan yang edukatif dan berkelanjutan.
Di forum yang sama, Febriadinata juga menambahkan bahwa kerja sama dengan TVRI Kepulauan Riau dapat dikembangkan secara lebih terstruktur melalui Nota Kesepahaman (MoU) di tingkat provinsi. Menurutnya, kerja sama tersebut dapat menjadi landasan untuk mengembangkan berbagai program kolaboratif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menyebutkan bahwa model kerja sama yang berhasil dikembangkan di tingkat provinsi nantinya dapat menjadi bahan usulan atau masukan kepada Bawaslu RI maupun DPR RI agar dapat dikembangkan lebih luas sesuai dengan kewenangan dan kebijakan masing-masing lembaga.
Febriadinata menilai kolaborasi dapat dimulai melalui kegiatan yang dekat dengan masyarakat, seperti kegiatan olahraga maupun kegiatan publik lainnya. Dalam kegiatan tersebut, TVRI Kepulauan Riau dapat berperan dalam penyiaran dan publikasi, sementara Bawaslu Kepulauan Riau memberikan edukasi mengenai kepemiluan, pengawasan partisipatif, hak dan kewajiban warga negara, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Dari pihak TVRI Kepualaun Riau, Kepala Stasiun Yenni Marlinda menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan komunikasi yang dilakukan Bawaslu Kepulauan Riau. Ia menegaskan bahwa TVRI Kepulauan RIau pada prinsipnya terbuka terhadap peluang kerja sama dan kolaborasi dengan Bawaslu dalam mendukung penyebarluasan informasi serta edukasi kepemiluan kepada masyarakat.
Menurutnya, bentuk kerja sama perlu disesuaikan dengan mekanisme, program kerja, ketentuan kelembagaan, serta kemampuan anggaran yang tersedia di lingkungan TVRI. Salah satu bentuk kolaborasi yang dinilai memungkinkan adalah program dialog atau talkshow dengan menghadirkan Bawaslu sebagai narasumber.
Melalui program tersebut, Bawaslu dapat menyampaikan informasi mengenai kepemiluan, pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran, serta pendidikan demokrasi yang kemudian dikemas TVRI dalam bentuk siaran yang komunikatif dan mudah dipahami masyarakat.
Ia menambahkan bahwa kerja sama tidak harus selalu diwujudkan melalui kegiatan khusus, tetapi dapat diintegrasikan ke dalam program-program yang telah tersedia di TVRI Kepulauan Riau sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Kunjungan kelembagaan tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi Bawaslu Kepulauan Riau dan TVRI Kepulauan Riau untuk membangun kolaborasi yang lebih konkret dalam meningkatkan literasi kepemiluan dan partisipasi masyarakat.
Melalui sinergi antara Bawaslu, media, dan masyarakat, pengawasan partisipatif di Provinsi Kepulauan Riau diharapkan semakin kuat sehingga pelaksanaan Pemilu 2029 dapat berlangsung secara demokratis, transparan, berintegritas, serta mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Penulis Rico Oktaviani
Foto, Editor by Humas/AC
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & humas