Lompat ke isi utama

Berita

Menuju Pilkada 2020 Bawaslu Kepri Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Perguruan Tinggi diBatam

Batam - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif Bagi perguruan tinggi di Kota Batam dengan dihadiri oleh peserta mahasiswa/i dari 4 (empat) perguruan tinggi yakni Universitas Batam, Universitas International Batam, Universitas Riau Kepulauan, dan Universitas Ibnu Sina. Kegiatan ini dilaksanakan di gedung pascasarjana Universitas Batam, Jalan Uniba Batam Centre Kota Batam pada Sabtu (10/10/2020).

Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Idris, S.Th.I dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Kami di Bawaslu mempunyai jajaran Pengawas sampai di tingkat TPS, dimana kita mempunyai Pengawas Kecamatan sebanyak tiga orang dan Pengawas Kelurahan satu orang. Dan mulai tanggal 30 September hingga tanggal 16 Oktober ini kita melaksanakan perekrutan Pengawas TPS dimana tugas dan fungsinya melakukan pengawasan di tempat pemungutan suara tersebut. Kami membutuhkan 4.054 Pengawas TPS dan kami berharap pada rekan-rekan mahasiswa yang memenuhi syarat dalam perekrutan ini agar dapat berpartisipasi dalam Pengawasan TPS ini. Kami sudah menjalin kerjasama dengan beberapa Perguruan Tinggi yang mana bentuk kerjasama itu diantaranya telah berjalan seperti Pengawasan Partisipatif, Riset Penulisan Karya Ilmiah terkait Kepemiluan. Dan dalam waktu dekat ini kami akan melaksanakan Program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang mana kami berharap kawan-kawan mahasiswa/i dapat berpartisipasi", ujarnya.

Idris juga menyampaikan tetap menerapkan protokol kesehatan, "Dalam kesempatan ini juga saya menyampaikan, bahwa kita masih dalam masa pandemi Covid-19 yang bermakna kita harus tetap berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Tetap menerapkan protokol kesehatan, memakai masker dan rajin mencuci tangan serta menjaga jarak juga menerapkan gaya hidup sehat”, ucapnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi, Indrawan Susilo Prabowoadi, SH., MH yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa, “Pada hakekatnya yang memiliki Pilkada ini bukan Bawaslu, tetapi milik masyarakat yang mempunyai hak pilih dan masyarakat jangan mau dijadikan objek karena sesungguhnya masyarakat itu adalah subjek dari Pilkada itu dan rekan-rekan mahasiswa/i harus bisa menjadi bagian dari proses Pilkada tersebut”, ucap Indrawan.

Dr. Fadlan, SH., MH selaku dosen Universitas Batam dalam paparan materinya mengatakan bahwa, “Sistem Konstitusi kita menganut kedaulatan rakyat yang artinya Pemilu maupun Pilkada tetap akan dilaksanakan secara langsung namun di Pilkada saat ini yang sedang berlangsungnya pandemi Covid-19 ada beberapa penyesuaian peraturan penyelenggaraan seperti dibatasinya jumlah berkumpulnya massa dalam suatu pertemuan yang mana berimbas pada minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada, contohnya begitu sedikitnya jumlah masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai Pengawas TSP”, ujar Fadlan.

Ade Irfan Santosa, SH selaku plt. Kasubbag Pengawasan, Akreditasi Pemantau dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang dalam penyampaian materinya juga mengajak mahasiswa/i membahas tentang pengawasan partisipatif dalam bentuk diskusi interaktif.

Dalam kesempatan ini, Inike Desy Kristianti DKS, S.Kom selaku Plt. Kasubbag Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga menyampaikan bahwa dalam mengawasi seluruh proses dan tahapan yang pemilihan kepala daerah ini, Bawaslu membutuhkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap proses dan tahapan pemilihan kepala daerah yang saat ini sedang berjalan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle