Menyambut HUT Bawaslu ke-12, Bawaslu Kepri Lakukan Donor Darah
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau melakukan kegiatan donor darah yang dilaksanakan di Kantor PMI Provinsi Kepulauan Riau pada hari Rabu (08/04/2020). Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan dalam menyambut hari ulang tahun Bawaslu yang ke-12. Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Bawaslu Kota Tanjungpinang, dan Bawaslu Kabupaten Bintan.
Kegiatan donor darah ini merupakan hasil kerjasama antara Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dengan PMI Provinsi Kepulauan Riau. Sebelum dilakukan donor darah, pendonor dicek kesehatannya terlebih dahulu. Selanjutnya darah tersebut disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui PMI Provinsi Kepulauan Riau.
Adapun manfaat donor darah diantaranya bisa merangsang sumsum tulang tetap keadaan aktif. Darah yang didonorkan akan digantikan dengan darah baru yang memiliki fungsi dan kekuatan lebih optimal guna mengangkut nutrisi dan oksigen ke seluruh tubuh, sehingga tubuh secara umum akan terjaga kesehatannya. Selain itu, tekanan darah jadi lebih stabil. Dan keuntungan yang bisa didapat bagi mereka yang kelebihan sel darah merah, karena dengan donor darah, maka tubuh jadi menyeimbangkan dengan kebutuhan.
Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi, Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan bahwa, “Dengan adanya kegiatan ini, kita bisa membantu PMI dalam mengumpulkan darah bagi masyarakat yang membutuhkan, walaupun tetap dengan menggunakan masker pada saat kita melakukan donor darah”, ucapnya.
“Selain itu juga bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya agar dapat melakukan donor darah, sehingga dapat membantu PMI yang selalu mengalami kekurangan stok darah”, tambahnya.