Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Langkah Pencegahan, Bawaslu Kepri Sampaikan Potensi Kerawanan Tahapan Pilkada

Optimalkan Langkah Pencegahan, Bawaslu Kepri Sampaikan Potensi Kerawanan Tahapan Pilkada

Batam, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau terundang menjadi pemateri pada kegiatan Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Polda Kepri pada Selasa (23/07/2024). Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Zulhadril Putra menyampaikan materi Pemetaan dan Strategi Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak 2024.

Terkait dengan kesiapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Zulhadril mengawali dengan paparan tahapan-tahapan pada Pemilihan Kepala Daerah 2024. Diantaranya tahapan pemutakhiran daftar pemilih, pencalonan dan penetapan pasangan calon, masa kampanye, pengadaan dan distribusi logistik, kampanye dan dana kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi serta penetapan hasil rekapitulasi.

Dalam tahapan Pemilihan tersebut, terdapat kerawanan yang potensial terjadi. Misalnya pada tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Zulhadri menyebutkan “potensi kerawanan pada tahapan penyusunan daftar pemilih, diantaranya DPT tidak akurat, pemilih jauh dari TPS, pemilih tidak terdaftar, dan lain sebagainya”. Sementara pada masa kampanye, Zulhadril menyebutkan potensi kerawanan diantaranya money politik (politik uang), black campaign (kampanye hitam), SARA, Hoax, keterlibatan pihak yang dilarang, pemaksaan dan kekerasaan, netralitas ASN dan sebagainya.

Melalui pemetaan kerawanan pada tiap tahapan Pemilihan, Zulhadril menjelaskan bahwa “Bawaslu telah memetakan potensi pelanggaran di masing-masing wilayah kerja pengawasan, mencoba menemukan trend pelanggaran, mengidentifikasi dan memilih skala prioritas obyek pengawasan, dan selanjutnya mengambil dan menyusun kebijakan tentang fokus pengawasan”.

Kesiapan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah menjadi elemen penting dalam menyukseskan jalannya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2024. Untuk itu, Zulhadril menyampaikan rekomendasi kepada stakeholders yang hadir pada Rapat, “dalam menyukseskan Pilkada 2024, kita perlu menjaga komunikasi dan tindaklanjut atas tanggapan maupun masukan, adanya keterbukaan informasi antar penyelenggara serta perlunya koordinasi antar stakeholders”, menutup paparan materi.  

 

Editor: Sarah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle