Lompat ke isi utama

Berita

Orientasi PPPK Bawaslu Se-Kepulauan Riau Resmi Ditutup, Bekali ASN Berintegritas dan Profesional Mengawal Demokrasi

Penutupan orientasi dihadiri oleh Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI Roy Maryuna Siagian, S.Sos., M.Si., Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau//

Penutupan orientasi dihadiri oleh Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI Roy Maryuna Siagian, S.Sos., M.Si., Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau//

Tanjungpinang – Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau secara resmi menutup kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, Rabu (5/8/2026). Kegiatan yang berlangsung secara distance learning sejak 13 Juli hingga 5 Agustus 2026 ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur sipil negara di lingkungan Bawaslu agar mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Penutupan orientasi dihadiri oleh Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI Roy Maryuna Siagian, S.Sos., M.Si., Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Zulhadril Putra, serta Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Febriadinata, Rosnawati, Maryamah, dan Said Abdullah Dahlawi. Turut hadir Pejabat Struktural Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Takwin Saleh, S.H., Ridwan, S.H., dan Siska Ernidawati, S.Si., panitia pelaksana, serta peserta Orientasi PPPK Gelombang I dan Gelombang II.

Kegiatan orientasi ini merupakan implementasi program kerja Puslitbangdiklat Bawaslu yang bertujuan memberikan pembekalan kepada ASN PPPK mengenai nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara, pengenalan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), struktur organisasi, serta kelembagaan Bawaslu. Selain itu, orientasi juga diarahkan untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan kesiapan mental ASN PPPK dalam mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Provinsi Kepulauan Riau.

Orientasi dilaksanakan selama 14 hari pembelajaran dan dibagi ke dalam dua gelombang, yakni Gelombang I pada 13–22 Juli 2026 dan Gelombang II pada 27 Juli–5 Agustus 2026. Sebanyak 91 ASN PPPK terdaftar sebagai peserta, terdiri atas pegawai Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau. Dari jumlah tersebut, 90 peserta menyelesaikan seluruh rangkaian orientasi, sementara satu peserta mengundurkan diri. Seluruh peserta yang mengikuti kegiatan hingga akhir tercatat memiliki tingkat kehadiran 100 persen.

Dalam sambutannya, Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu RI Roy Maryuna Siagian menegaskan bahwa status sebagai Aparatur Sipil Negara bukan sekadar profesi, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab besar untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat.

Menurutnya, setiap ASN harus bekerja secara profesional, berintegritas, serta menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai landasan dalam setiap tindakan dan pengambilan keputusan. Nilai-nilai dasar ASN harus tercermin dalam sikap maupun pelaksanaan tugas sehari-hari.

Roy juga menekankan bahwa orientasi bukanlah akhir dari proses pembelajaran, melainkan langkah awal bagi setiap ASN PPPK untuk terus meningkatkan kapasitas diri.

"Setelah mengikuti orientasi ini, saya berharap Saudara semakin memahami peran dan tanggung jawab sebagai ASN. Tidak ada tuntutan agar Saudara langsung menguasai seluruh pekerjaan dalam waktu singkat. Yang terpenting adalah memiliki kemauan untuk belajar, berkembang, dan terus memperbaiki diri," ujarnya.

Ia mengingatkan peserta agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di sisi lain, para ASN juga diharapkan memahami hak-haknya sebagai aparatur negara, termasuk hak memperoleh penghasilan, penilaian kinerja, pengembangan kompetensi, serta hak lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Zulhadril Putra menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu RI, khususnya Puslitbangdiklat, atas terselenggaranya orientasi yang memberikan bekal penting bagi ASN PPPK di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau.

Menurutnya, berbagai materi yang telah diterima peserta harus mampu menghasilkan perubahan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

"Terima kasih kepada Bawaslu RI dan PuslitbangDiklat, Pemateri dan panitia atas berbagai input yang telah diberikan selama orientasi ini. Seluruh materi yang diperoleh hendaknya tidak berhenti sebagai input semata, tetapi harus mampu menghasilkan output berupa peningkatan kualitas diri dan kinerja dalam melaksanakan tugas sebagai ASN Bawaslu," kata Zulhadril.

Ia juga berpesan agar seluruh ASN PPPK senantiasa menjaga integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas pengawasan. Selain itu, peningkatan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia harus terus dilakukan agar mampu menjawab dinamika penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang semakin kompleks.

Menurutnya, ASN Bawaslu dituntut tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, etika yang baik, serta semangat belajar sepanjang hayat demi menghadirkan pengawasan Pemilu yang profesional, kredibel, dan dipercaya masyarakat.

Melalui penyelenggaraan orientasi ini, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau berharap seluruh ASN PPPK memiliki pemahaman yang utuh mengenai nilai-nilai dasar ASN, kelembagaan Bawaslu, serta mampu mengimplementasikan integritas, profesionalisme, dan budaya kerja yang adaptif dalam mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Bekal tersebut diharapkan menjadi pondasi bagi lahirnya aparatur Bawaslu yang kompeten, berkarakter, dan siap mengawal demokrasi yang berintegritas di Provinsi Kepulauan Riau.//

 

Penulis humas/sd
Foto, Editor by Humas/sd
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle