Pastikan Hak Pilih Masyarakat Terlindungi, Bawaslu Kepri Hadiri Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Nasional Semester I 2026, Perkuat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan
|
Jakarta – Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Zulhadril Putra bersama Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Maryamah, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Kehadiran Bawaslu Kepri dalam rapat pleno tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), sekaligus memastikan proses penetapan rekapitulasi data pemilih nasional berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan menjunjung prinsip akurat, mutakhir, dan transparan.
Rapat pleno dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi dari seluruh Indonesia, termasuk Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), serta jajaran terkait. Forum ini menjadi bagian penting dalam penguatan koordinasi antara penyelenggara pemilu guna memastikan kualitas data pemilih sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Dalam pleno tersebut, KPU RI menetapkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Nasional Semester I Tahun 2026. Rekapitulasi ini merupakan hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan melalui sinkronisasi berbagai sumber data, termasuk data kependudukan, laporan masyarakat, serta hasil pencermatan penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia.
Bagi Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, keikutsertaan dalam rapat pleno ini menjadi bagian dari pengawasan berjenjang yang telah dilaksanakan sejak tingkat kabupaten/kota hingga provinsi. Kehadiran Bawaslu Kepri juga memastikan bahwa berbagai hasil pengawasan, saran perbaikan, dan rekomendasi yang telah disampaikan selama pelaksanaan PDPB menjadi bagian dari proses pengawasan nasional dalam menjaga kualitas data pemilih.
Melalui partisipasi dalam rapat pleno tingkat nasional, Bawaslu Kepri terus memperkuat komitmennya dalam mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar berlangsung secara akuntabel, transparan, dan berkelanjutan. Pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh diharapkan mampu mewujudkan data pemilih yang berkualitas sebagai salah satu prasyarat utama penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang demokratis, jujur, dan berintegritas.//
Penulis Intan S
Foto, Editor by Humas/sd
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat & humas