Lompat ke isi utama

Berita

PEMETAAN KERAWANAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 : PROVINSI KEPRI RAWAN TINGGI PADA TAHAPAN PENCALONAN

PEMETAAN KERAWANAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 : PROVINSI KEPRI RAWAN TINGGI PADA TAHAPAN PENCALONAN

Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau - Tahapan yang menjadi fokus utama dalam penyusunan Indeks Kerawanan ini adalah pelaksanaan tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung. Ketiga tahapan tersebut adalah tahapan yang krusial sebagai paramater dalam menciptakan Pemilihan Kepala Daerah yang berkualitas dan berintegritas. Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 menegaskan jika ketiga tahapan ini tidak dijaga dan dikawal dengan baik, berpeluang besar memberikan pengaruh terhadap lahirnya kerawanan di pemilihan. Peristiwa yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilihan Umum berpengaruh terhadap kerawanan dalam Pemilihan Kepala Daerah. Dari ketiga tahapan yang diukur dalam pemetaan tersebut, setiap tahapan memiliki kerawanan yang harus segera diantisipasi. Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah juga disumbang oleh kondisi Sosial Politik yang terjadi pada level nasional hingga daerah.  

 

Pemetaan Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang berfokus pada tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung merupakan bagian dari rangkaian tindak lanjut kajian dan riset Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang diluncurkan pada tahun 2022 lalu. Sebelumnya, Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 juga sempat diperdalam oleh Bawaslu pada tahun 2023 untuk menguatkan agenda pencegahan terhadap beberapa isu strategis pada penyelenggaraan pemilihan umum. Pada Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 ini, di tingkat provinsi tahapan pungut hitung menjadi tahapan yang paling rawan pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024, setelah itu tahapan kampanye dan tahapan pencalonan. Sedangkan untuk di tingkat kabupaten/kota tahapan pungut hitung menjadi tahapan paling rawan di Kota Tanjungpinang dan Kota Batam. Untuk Kabupaten Lingga Kerawanan paling tinggi ada pada tahapan pencalonan dan untuk Kabupaten Bintan paling tinggi pada tahapan kampanye. 

 

Pada tahapan pencalonan kerawanan dipengaruhi oleh potensi penyalahgunaan kewenangan oleh calon unsur petahana, ASN, TNI dan Polri seperti melakukan rotasi jabatan. Kerawanan pada tahapan kampanye disumbang oleh potensi praktek politik uang, pelibatan aparatur pemerintah (Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indoensia), penggunaan fasilitas negara dalam kampanye dan konflik antar peserta dan pendukung calon.

Potensi kerawanan pada tahapan pungut hitung disumbang oleh beberapa isu yang berpotensi terjadi berkaca pada penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu. Beberapa diantaranya adalah kesalahan prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan adhoc, pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan.

Potensi Kerawanan pada ketiga tahapan tersebut juga dipengaruhi oleh konteks sosial politik pada level nasional hingga daerah. Hal yang paling mempengaruhi kerawanan pada konteks sosial politik adalah potensi adanya intimidasi, ancaman dan kekerasan secara verbal dan fisik antar calon, antar pemilih maupun calon/pemilih kepada penyelenggara Pemilihan. 

 

23. INDEKS KERAWANAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2024 PROVINSI KEPULAUAN RIAU

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle