Penganugerahan JDIH Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Awards 2022
|
Tanjungpinang, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Prabowoadi gelar Penganugerahan JDIH Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Awards 2022 secara daring pada Kamis, 15 Desember 2022.
Dalam arahannya beliau memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah mengirimkan laporan JDIH sebagai bahan penilaian penganugerahan JDIH Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Awards 2022.
Kegiatan yang diikuti oleh 7 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja pengelolaan dokumentasi hukum oleh Bawaslu Kabupaten/Kota selama tahun 2022.

“beberapa catatan penting yang akan menjadi bahan evaluasi JDIH ke depan diantaranya adalah komunikasi yg belum terbangun antara Pembina yang lama dengan yang baru serta masih banyak yang sudah upload dokumen tetapi tidak disampaikan ke Provinsi untuk diverifikasi” ujarnya.
Terdapat 3 Kabupaten/Kota terbaik yang mendapat peringkat diantaranya Kabupaten Lingga berhasil menjadi pengelola JDIH Bawaslu Terbaik I, disusul oleh Bawaslu Kabupaten Bintan dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai pengelola JDIH Bawaslu Terbaik II dan III.
Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Indrawan kepada Bawaslu Kabupaten Karimun, Bawaslu Kota Batam, Bawaslu Kabupaten Natuna dan Bawaslu Kota Tanjungpinang yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan Penganugerahan JDIH Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Awards 2022.
“Dengan adanya penganugerahan ini diharapkan menjadi pemicu bagi pengelola JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menjadi lebih baik lagi di tahun 2023”, tutup beliau
Editor : Iskann
Foto : Afandi