Penganugerahan Terhadap Hasil Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik bagi Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Batam, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau memberikan anugerah keterbukaan informasi publik bagi Bawaslu Kabupaten Kota se- Provinsi Kepulauan Riau pada Senin, 7 Agustus 2023 di Hotel Santika Batam.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia Moh. Sitoh Anang, Tenaga Ahli Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Imamudin, Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang mengampu Divisi Data dan Informasi dan sejumah Mahasiswa dari Perguruan Tinggi di kota Batam.
Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan monitoring dan evaluasi melakukan penilaian secara objektif kepada 7 Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau terhadap kinerja keterbukaan informasi publik di Bawaslu terhadap keterbukaan informasi publik yang dapat dipertanggungjawabkan.
.jpeg)
Berdasarkan hasil penilaian dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau maka di tetapkan peringkat kategori terinformatif yaitu Peringkat Pertama diperoleh dari Bawaslu Kabupaten Bintan, Peringkat Kedua diperoleh dari Bawaslu Kabupaten Karimun dan Peringkat Ketiga diperoleh dari Bawaslu Kabupaten Lingga. Menurut Rosnawati anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dalam kata sambutannya bahwa penilaian terhadap Bintan, Karimun dan Lingga yang menduduki peringkat pertama, kedua dan ketiga sangat bersaing ketat dalam hal pengelolaan informasi publik. Ditambahkan lebih lanjut anugerah keterbukaan informasi publik pada tahun 2023 ini seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau dari hasil penilaian seluruhnya dalam kategori informatif jadi ada perubahan kearah yang lebih baik terhadap beberapa hasil pemeringkatan dari tahun sebelumnya.

Ditempat terpisah Moh. Sitoh Anang selaku Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia turut menyampaikan bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau dan diharapkan dapat ikut mendorong terwujudnya penyelenggaraan pengawasan pemilu yang baik transparan, efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan dihadapan publik, dengan adanya keterbukaan informasi publik dalam proses pemilu dan pengawasan pemilu diharapkan adanya penguatan akuntabilitas, mendorong profesionalitas serta ikut menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.

Editor : Iskann
Fotografer : Iskann