PENGAWASAN PENCOCOKAN & PENELITIAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PADA PEMILIHAN TAHUN 2024 PERIODE I
|
Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau – Berdasarkan Peraturan KPU No. 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Sehubungan dengan hal tersebut, maka berdasarkan tugas dan kewenangannya Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pencocokan dan Penelitian dalam Penyusunan Daftar Pemilih yang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) di seluruh Kepulauan Riau.
Berdasarkan hasil pengawasan melekat Pencocokan dan Penelitian pada tanggal 24 Juni sampai dengan 01 Juli 2024 diperoleh hasil sebagai berikut: