Pentingnya Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas dalam Pemilihan Serentak 2024 Mendatang
|
Batam, dalam persiapan Pemilihan Serentak Bawaslu Provinsi Kepri melaksanakan Sosialisasi Hak-Hak Penyandang Disabilitas kepada kelompok perkumpulan penyandang disabilitas pada Sabtu, 08 Juni 2024. Hal ini dilakukan untuk menjamin hak-hak politik penyandang disabilitas di dalam ruang publik sehingga penyandang disabilitas menggunakan hak politiknya dalam Pemilihan mendatang.
Dihadiri oleh Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Kepulauan Riau, membuka kegiatan ini Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakt, Maryamah menyampaikan kerawanan di dalam Pemilihan Serentak yang diantaranya politik uang.
“terdapat perbedaan regulasi pada saat Pemilu dengan Pilkada. Pada saat Pilkada, pemberi maupun penerima politik uang dapat dikenai sanksi pidana” jelas Maryamah mengingatkan peserta kegiatan untuk menjaga integritas.
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Kepulauan Riau dalam kesempatannya menjadi narasumber pada kegiatan ini, menyampaikan aksesibilitas dalam pemilu sangat penting bagi penyandang disabilitas. Aksesibilitas ini misalnya informasi terkait kepemiluan serta alat bantu yang dibutuhkan penyandang disabilitas di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Penyelenggara Pemilu juga perlu memahami bahwa penyandang disabilitas dengan tingkatan disabilitas tertentu, membutuhkan pendampingan di TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Pegiat Pemilu Daman Huri juga menjadi narasumber pada kegiatan ini. Daman menyampaikan beberapa aspek dan hak utama disabilitas dalam Pemilu maupun Pilkada. Diantaranya adalah “kebijakan yang inklusif dan peraturan Pemilu yang memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas, perlunya pendidikan kepemiluan untuk meningkatkan kesadaran akan arti penting partisipasi dalam Pemilihan, mengawasi Pemilihan untuk memastikan hak penyandang disabilitas dihormati, serta adanya kesetaraan hak, dimana setiap kita memiliki hak yang sama tanpa diskriminasi di dalam Pemilu/Pilkada”.
Daman juga menyampaikan pentingnya pemahaman politik bagi masyarakat. Dengan memahami situasi politik, masyarakat dapat mengkritik kebijakan pemerintah secara objektif, masyarakat dapat memilih pemimpin yang berkualitas dan memahami bahwa politik dapat meningkatkan sikap toleransi di masyarakat. Kegiatan sosialisasi hak-hak penyandang disabilitas ini menjadi ruang bagi Bawaslu dalam memberikan pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas, sekaligusmembuka ruang diskusi bagi penyandang disabilitas untuk dapat menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan bagi penyelenggara pemilu untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam memberikan suara khususnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Narasi : Sarah
Editor : Sarah & Chandra
Fotografer : Chandra

Editor : Sarah & Chandra
Fotografer : Chandra