Pentingnya Integritas Penyelenggara Pemilu dalam Mewujudkan Pilkada yang Jujur, Adil dan Bermartabat
|
Batam, Pemilu yang berintegritas dimaknai dengan pemilu yang diselenggarakan secara jujur, adil dan bermartabat. Dalam mewujudkan hal tersebut, perlu penyelenggara pemilu yang memegang teguh prinsip moral dan etika, serta dibutuhkan peran masyarakat dalam mengupayakan agar proses pemilu diselenggarakan secara berintegritas.
Pentingnya integritas dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis, Bawaslu Kepri melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Kepemiluan, diskusi publik ini bertemakan Integritas Pemilu 2024 dan Masa Depan Demokrasi di Indonesia.
Pada kegiatan yang dilaksanakan di Batam ini, Anggota Bawaslu Kepulauan Riau Febriadinata menyampaikan “kegiatan ini merupakan salah satu langkah dan usaha untuk memperoleh substansi integritas dan demokratisasi dalam penyelenggaraan pemilu di masa depan. Dalam kesempatan ini pula mari kita jadikan kegiatan ini sebagai wadah untuk saling bertukar pengalaman, berkolaborasi, dan membangun hubungan yang lebih baik”, saat membuka kegiatan diskusi publik ini.
Hadir pemateri dari Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa, Akademisi Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) Emy Hajar Abra dan Peneliti Kompas Media Group Yohan Wahyu.
I Dewa Kade menyampaikan materi berjudul Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu dalam Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Kode Etik penyelenggara pemilu, Modus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, Sistem etika dan prinsip-prinsip kode etik penyelenggara pemilu serta evaluasi penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024 menjadi poin penting materi yang disampaikan I Dewa Kade.
“terdapat beberapa isu krusial berdasarkan penanganan perkara di DKPP, diantaranya pendaftaran dan verifikasi partai politik Peserta Pemilu, Penyusunan Peraturan KPU dan Bawaslu, Pembentukan Badan Ad Hoc KPU dan Bawaslu”, jelas I Dewa.
I Dewa mengakhiri sesi paparannya dengan mengingatkan “Bawaslu beserta jajarannya wajib bekerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mematuhi kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Integritas dan profesionalisme penyelenggara Pemilu sangat penting untuk mewujudkan Pemilu dan Pilkada 2024 yang demokratis dan berkualitas.”
Selanjutnya Yohan Wahyu menyampaikan tiga hal yang menjadi isu demokrasi yaitu penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil, terjaminnya kebebasan sipil serta terpeliharanya oposisi. “Ketiga hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama terutama menjelang Pemilihan Serentak 2024”, jelas Yohan.
Yohan juga mengingatkan bahwa jangan sampai kepercayaan publik kepada penyelenggara pemilu disia-siakan, karena kepercayaan ini menjadi modal bagi penyelenggara pemilu untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Serentak 2024 nanti.
“integritas pemilu untuk Pemilihan Serentak nanti salah satunya ditopang dari integritas penyelenggara, dan integritas penyelenggara ditopang dari kepercayaan publik. Kepercayaan publik menjadi modal bagi penyelenggara pemilu untuk dijaga, dirawat dan dibuktikan dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak mendatang, dengan tidak melupakan aspek substansial dari demokrasi itu sendiri”, sambung Yohan.
Emy Hajar Abra juga menyampaikan bahwa Pemilihan Umum perlu diselenggarakan tidak hanya sebatas pelaksanaan Pemilihan Umum untuk menegakkan prosedural semata, melainkan juga menegakkannya secara substantif. “jika menegakkan nilai substantif, maka yang diupayakan dari penyelenggaraan Pemilu adalah tujuan dari dilaksanakannya Pemilu”, ungkap Emy.
Menutup kegiatan, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Mariyamah menyampaikan bahwa Bawaslu terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik, jika masyarakat tidak dapat menyampaikan temuan secara langsung ke kantor Bawaslu, masyarakat dapat menghubungi nomor telpon Bawaslu agar dugaan pelanggaran dapat segera diproses.
Dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, Perwakilan Media, Perguruan Tinggi, Persatuan Penyandang Disabilitas, dan Komunitas Pengawas Partisipatif se-Kota Batam, materi dalam kegiatan ini diharapkan dapat menjadi catatan bagi seluruh peserta diskusi akan pentingnya integritas dalam mewujudkan Pemilihan Serentak 2024 yang jujur, adil dan bertamartabat.