Lompat ke isi utama

Berita

Pentingnya Representasi Politik untuk Pemilihan yang Berkeadilan

Pentingnya Representasi Politik untuk Pemilihan yang Berkeadilan

Batam, Pemilihan yang berkeadlian hanya dapat terwujud jika seluruh elemen masyarakat memiliki akses yang setara dalam partisipasi politik, baik sebagai pemilih maupun sebagai kandidat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Zulhadril Putra dalam Rapat Koordinasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam tema Diskusi Publik “Penguatan Representasi Politik untuk Pemilihan yang Lebih Berkeadilan” pada Kamis (06/02/2025).

Dalam kegiatan yang diselenggarakan di Batam ini, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menghadirkan sejumlah narasumber ahli, diantaranya Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Indrawan Susilo Prabowoadi, Akademisi Universitas Riau Kepulauan Emy Hajar Abra, dan Peneliti Dignity Indonesia Ibrahim Rusli.

Peserta Rapat Koordinasi yang terdiri dari Bawalsu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, Perguruan Tinggi di Kota Batam, organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa serta media ini, memperoleh materi dan berdiskusi terkait berbagai tantangan dan strategi dalam memperkuat representasi politik. Beberapa isu utama yang dibahas meliputi praktik politik uang, serta penguatan regulasi dalam memastikan akses politik yang setara bagi seluruh masyarakat.

Dalam sesi diskusi, peserta rapat menyampaikan berbagai pandangan dan rekomendasi, diantaranya perlunya peningkatan peran pengawas pemilu dalam menindak pelanggaran, serta kolaborasi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat dalam membangun sistem pemilu yang adil.

Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini, dapat mendorong kesadaran publik dan pemangku kepentingan mengenai pentingnya Pemilu dan Pemilihan yang berkeadilan serta memperkuat pengawasan partisipatif dalam mewujudkan demokrasi yang lebih baik.

Editor: Sarah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle