Lompat ke isi utama

Berita

Peran Masyarakat dalam Mengawasi Pilkada Penting Dalam Menekan Potensi Pelanggaran

Peran Masyarakat dalam Mengawasi Pilkada Penting Dalam Menekan Potensi Pelanggaran
Ranai - Natuna, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan kesempatan bagi rakyat dalam menentukan arah masa depan daerahnya dan negaranya. Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah tidak boleh gagal, curang, terkontaminasi dengan pelanggaran pemilihan karena tahapan pemilihan yang telah berlangsung tidak berulang pada periode pemilihan yang sama.   Pemilu maupun Pilkada harus berlangsung jujur, adil dan berintegritas. Pegiat Pemilu Junaedi Abdillah menyebutkan, “tujuan keadilan Pemilu adalah untuk menjamin agar setiap tindakan, prosedur dan keputusan yang berkaitan dengan Pemilu/Pilkada sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan”. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Pengawas Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau di Natuna pada Minggu (11/08/2024).   Kegiatan ini diselenggarakan untuk mensosialisasikan pentingnya peran pengawas partisipatif dalam upaya meminimalisir potensi pelanggaran dan mewujudkan Pilkada Serentak yang berintegritas dan demokratis. Dihadiri oleh lebih dari 100 peserta, Pegiat Pemilu Nur Hidayat Sardini menyampaikan, “Pemilu adalah suatu kegiatan tunggal terbesar yang pernah diselenggarakan di suatu negara. Ini adalah tugas administratif yang sangat kompleks, dilaksanakan dalam suasana politik”, dalam kesempatannya menjadi pemateri kegiatan.   Lebih lanjut Nur Hidayat menyebutkan semakin tinggi volume Pemilu/Pilkada dan semakin tinggi intensi pihak untuk memenangkan Pemilu/Pilkada maka semakin besar kemungkinan timbulnya permasalahan pada Pemilu/Pilkada itu.    Untuk itu dalam menghadapi dinamika Pilkada mendatang, peran masyarakat sangat penting dalam mendeteksi indikasi dini suatu pelanggaran Pemilu/Pilkada. AnggotaBawaslu Provinsi Kepulauan Riau Mariyamah menyampaikan arti penting partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu/Pilkada.    “Pemilu atau Pilkada tanpa pengawasan, berpotensi terjadinya manipulasi suara, hilangnya hak pilih, politik uang, pemilu tidak sesuai aturan dan timbul gugatan hasil, pemungutan suara ulang dan berpotensi terjadinya konflik antar pendukung calon”, ungkap Maryamah.   Dalam mewujudkan Pilkada yang bersih, adil dan berintegritas, masyarakat dapat mengambil peran dalam memberikan informasi awal, mencegah terjadinya pelanggaran, mengawasi atau memantau tahapan Pilkada, dan melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada kepada jajaran pengawas pemilihan terdekat.   Dokumentasi: Chandra
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle