Perekrutan PKD di Kepri Terpenuhi
|
Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau
Dalam pelaksanaan perekrutan PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) sebanyak 1.898 jumlah pendaftar menyerahkan berkas pendaftaran di 417 daerah Kelurahan dan Desa se-Provinsi Kepulauan Riau.
Meski di masa pendaftaran awal pada tanggal 16-22 Februari masih ada Kelurahan Desa yang belum ada pendaftar akan tetapi dimasa perpanjangan pendaftaran tanggal 27 Februari sampai dengan 4 maret 2020 seluruh Kelurahan Desa dapat terpenuhi sehingga tidak ada Kelurahan Desa yang tidak ada pendaftar.
Said Abdullah Dahlawi, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau mengapresiasi hal tersebut. "Kami mengapresiasi kerja Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) yang telah melakukan perekrutan PKD, juga kepada Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai leading sector proses perekrutan PKD sehingga kuota pendaftar PKD dapat terpenuhi", ujarnya.
Selain itu Said menyampaikan bahwa dalam prosesnya di Natuna ada pendaftar yang terindikasi terlibat dalam partai politik maka beberapa nama pendaftar harus dicoret dan dicarikan pendaftar lain.
