Lompat ke isi utama

Berita

Peresmian Kantor Sentra Gakkumdu dan Balai Pengawasan Bawaslu Kota Tanjungpinang

Peresmian Kantor Sentra Gakkumdu dan Balai Pengawasan Bawaslu Kota Tanjungpinang

Anggota Bawaslu RI, Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH., MH meresmikan Kantor Sentra Gakkumdu dan Balai Pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 04 Maret 2020 bertempat di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang. Balai Pengawasan yang dimaksud memiliki 3 (tiga) sarana diantaranya pojok pengawasan, media center, dan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Peresmian ini dihadiri oleh Ketua & Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Penasihat, Pembina/Koordinator & Anggota Sentra Gakkumdu, Dandim 0315 Bintan, Kesbangpol Linmas Kota Tanjungpinang, Ketua & Pengurus Lembaga Adat Melayu Kota Tanjungpinang, KPU Kota Tanjungpinang, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Tanjungpinang, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kota Tanjungpinang, serta relawan pengawasan Bawaslu Kota Tanjungpinang.

Anggota Bawaslu RI, Ratna Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH., MH dalam peresmian Kantor Sentra Gakkumdu tersebut juga mengapresiasi atas ide kreatif, inisiatif yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Tanjungpinang.

“Dengan peresmian Kantor Sentra Gakkumdu ini bertujuan sebagai pusat aktivitas  penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan tahun 2020 dan Balai  Pengawasan sebagai pusat informasi, pusat komunikasi, media penyambung keakraban antara penyelenggara dan masyarakat agar selalu ada rasa kebersamaan, silaturahmi yang kuat, komitmen, dan moral kita bersama agar menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk suksesnya pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur tahun 2020 di Provinsi Kepulauan Riau”, ucapnya.

Lebih lanjut, Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH., MH menyampaikan bahwa aktivitas pemilu tidak dilaksanakan di ruang-ruang yang hampa tetapi melibatkan seluruh unsur, baik itu penyelenggara, peserta, maupun pemilih itu sendiri. “Kualitas pemilu  atau pilkada akan sangat ditentukan 3 (tiga) unsur yaitu peserta, penyelenggara, dan pemilih, sehingga harus ada komunikasi dan kerjasama yang baik untuk menjaga  suksesnya penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 termasuk tentu yang kita harapkan di dalam proses penegakan hukum akan memberikan keadilan di dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020” Dewi menambahkan.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Sjahri Papene, SH., MH dalam kesempatan ini juga mengatakan “Tentu saja dengan telah dibentuknya sentra gakkumdu dan diresmikan Kantor Gakkumdu Bawaslu Kota Tanjungpinang untuk pemilihan 2020 ini diharapkan menghasilkan sebuah solusi dan permasalahan yang kerap terjadi di lapangan dalam penanganan pelanggaran serta ada kesamaan pola penanganan pelanggaran yg sesuai dengan SOP” ujarnya.

Selain itu, Muhammad Sjahri Papene  juga mengharapkan bahwa dengan adanya komunikasi yang semakin baik, maka semakin efektif dan optimal diantara instansi yang ada di dalam sentra gakkumdu walaupun untuk Kota Tanjungpinang tidak dilaksanakannya Pilkada karena sudah dilaksanakan pada tahun 2018 kemarin.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle